Profil Guru Profesional
Guru
Profesional Salah Satu Alternatif Peningkatan Kualitas Pendidikan
Profil
Guru yang Diharapkan
Salah satu tujuan
utama pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan adalah meningkatkan mutu
pendidikan dan memperbaiki sistem pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas
sumber daya manusia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.
Pada pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis
kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki oleh
seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat diartikan sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat
tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang mutlak dimiliki seorang guru
untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah profesi. Guru sebagai sebuah
profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat kompetensi atau kecakapan
sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas mulianya.
Kompetensi pertama
adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi
personal yang mencerminkan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beakhlak mulia.
Kedua adalah
kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik berkaitan dengan pemahaman pesrta
didik dan pengelolaan pempelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi
paedagogis mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, merancang dan
melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar, serta
mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Kompetensi ketiga
adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional adalah kemampuan yang
berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran yang mencakup penguasaan isi
materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi meteri kurikulum tersebut
serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Kompetensi sosial
adalah kompetensi keempat. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai
bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar.
Indikator
Kompetensi Guru
Indikator pencapaian
kompetensi yang harus dimiliki seorang guru diantaranya adalah sebagai berikut
:
a.
Kompetensi Kepribadian
- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama, serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
- Tampil mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja serta memiliki rasa bangga sebagai pendidik.
- Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Berwibawa, berperilaku yang berpengaruh positif terhadap orang disekelilingnya, walaupun sangat dekat namun mereka tetap segan.
b.
Kompetensi Paedagogik
- Memahami peserta didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
- Merancang pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan strategi yang tepat dan metode yang efektif.
- Menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif dan komunikatif.
- Merancang dan evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari tujuan pembelajaran.
- Membimbing peserta didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki peserta didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
c.
Kompetensi Profesional
- Memahami konsep materi ajar yang ada dalam kurikulum, hubungan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.
d.
Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan atasan, teman sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam lingkungan kerja.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Seorang guru yang
memiliki kompetensi guru adalah guru yang professional. Selayaknya guru
tersebut dapat dikatagorikan sebagai guru terpuji.
Selamat berjuang
guruku, masa depan bangsa berada di dalam pengabdianmu. Semoga Tuhan Yang Maha
Esa meridloi setiap langkah dan usahamu mencerdaskan bangsa dan membalas semua
jasa-jasamu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar