Minggu, 06 Januari 2013

Profil Guru Profesional / KKG


Profil Guru Profesional

Guru Profesional Salah Satu Alternatif Peningkatan Kualitas Pendidikan

Profil Guru yang Diharapkan

Salah satu tujuan utama pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.
Pada pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,  pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang mutlak dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas mulianya.
Kompetensi pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang mencerminkan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beakhlak mulia.
Kedua adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik berkaitan dengan pemahaman pesrta didik dan pengelolaan pempelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi paedagogis mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar, serta mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ketiga adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional adalah kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran yang mencakup penguasaan isi materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi meteri kurikulum tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Kompetensi sosial adalah kompetensi keempat. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Indikator Kompetensi Guru
Indikator pencapaian kompetensi yang harus dimiliki seorang guru diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Kompetensi Kepribadian
  1. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama, serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
  2. Tampil mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja serta memiliki rasa bangga sebagai pendidik.
  3. Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  4. Berwibawa, berperilaku yang berpengaruh positif terhadap orang disekelilingnya, walaupun sangat dekat namun mereka tetap segan.
b.    Kompetensi Paedagogik
  1. Memahami peserta didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
  2. Merancang pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan strategi yang tepat dan metode yang efektif.
  3. Menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif dan komunikatif.
  4. Merancang dan evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari tujuan pembelajaran.
  5. Membimbing peserta didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki peserta didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
c.    Kompetensi Profesional
  1. Memahami konsep materi ajar yang ada dalam kurikulum, hubungan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya. 
d.    Kompetensi Sosial
  1. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
  2. Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan atasan, teman sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam lingkungan kerja.
  3. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Seorang guru yang memiliki kompetensi guru adalah guru yang professional. Selayaknya guru tersebut dapat dikatagorikan sebagai guru terpuji.
Selamat berjuang guruku, masa depan bangsa berada di dalam pengabdianmu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridloi setiap langkah dan usahamu mencerdaskan bangsa dan membalas semua jasa-jasamu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar