Cara Mengolah Hasil Penilaian Unjuk
Kerja
Dalam penilaian hasil pembelajaran
praktek seorang guru menggunakan penilaian unjuk kerja, Data penilaian unjuk
kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan yang dilakukan terhadap
penampilan peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dengan cara
mengisi format penilaian unjuk kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala
penilaian.
Nilai yang dicapai oleh peserta
didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja adalah skor pencapaian dibagi skor
maksimum dikali 10 (untuk skala 0 -10) atau dikali 100 (untuk skala 0 -100).
Misalnya, dalam suatu penilaian unjuk kerja praktikum Fisika, ada 5 aspek yang
dinilai, antara lain: pengetahuan tentang prosedur kerja, ketepatan memilih
alat dan bahan, keterampilan menggunakan alat, hasil pengamatan, dan ketepatan
dalam menyususn laporan. Apabila seseorang mendapat skor 16, skor maksimumnya
20, maka nilai yang akan diperoleh adalah = 16/20 x 10 = 0,8 x 10 = 8,0.
Nilai 8,0 yang dicapai peserta didik
mempunyai arti bahwa peserta didik telah mencapai 80% dari kompetensi ideal
yang diharapkan untuk unjuk kerja tersebut.
Apabila ditetapkan batas ketuntasan
penguasaan kompetensi minimal 70%, maka untuk kompetensi tersebut dapat
dikatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar. Dengan
demikian, peserta didik tersebut dapat melanjutkan ke kompetensi berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar