RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : ..................................
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas : VI
(Enam)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit.
KKM :
A. Standar Kompetensi**
1. Menghargai nilai-nilai juang dalam proses
perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
B. Kompetensi Dasar
1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam
proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
C. Indikator
- Mendiskripsikan nilai-nilai juang para pahlawan
- Menceritakan arti dan nilai kebangkitan nasional
- Menceritakan arti dan nilai sumpah pemuda
- Menyebutkan isi Pancasila
- Memahami nilai tiap-tiap butir Pancasila
D. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa mampu mendeskripsikan nilai-nilai
juang para pahlawan dengan rasa hormat dan perhatian ( respect ).
§ Siswa mampu menjelaskan proses perjuangan
meraih kemerdekaan.
§ Siswa mampu menyebutkan macam-macam
perlawanan di daerah pada masa penjajahan.
§ Siswa mampu menceritakan arti dan nilai
Kebangkitan Nasional.
§ Siswa mampu menceritakan arti dan nilai
yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa
hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani (
courage ), Integritas ( integrity ),
Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
E. Materi Ajar
§ Indonesia dijajah oleh bangsa asing.
§ Kebangkitan Nasional.
§ Sumpah Pemuda.
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan kontekstual.
§ Pendekatan Cooperatif Learning.
§ Diskusi dengan teman sebangku.
§ Tanya jawab.
§ Penugasan.
G. Langkah-langkah Kegiatan
§ Kegiatan Awal ( ....... menit)
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama,
presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran
F Mengajak siswa bertanya jawab tentang
kegiatan selama liburan.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang
nama dan asal pahlawan Indonesia.
§ Kegiatan Inti ( ..... menit)
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang
dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Indonesia dijajah
oleh bangsa asing.
F Bertanya jawab mengenai suasana pada masa
penjajahan.
F Bertanya jawab mengenai bangsa apa yang
pertama kali datang dan menjajah Indonesia.
F Guru menunjukkan foto/gambar para pahlawan
daerah dan menanyakan nama dan asalnya.
F Guru menjelaskan mengapa timbul perlawanan
rakyat di berbagai wilayah.
F Guru bertanya mengapa perlawanan di
berbagai wilayah selalu dapat ditindas.
F Bersama pasangan, siswa ditugaskan
mendeskripsikan nilai-nilai juang para pahlawan dengan rasa hormat dan
perhatian ( respect ).
F Membaca secara bergantian mengenai
Kebangkitan Nasional.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Berdiskusi mengenai mengapa timbul kesadaran
berbangsa.
F Guru menjelaskan asal-usul Hari
Kebangkitan Nasional.
F Guru bertanya mengenai nilai-nilai Hari
Kebangkitan Nasional pada masa kini.
F Melanjutkan membaca teks mengenai Sumpah
Pemuda.
F Menjelaskan kepada siswa mengapa timbul
Sumpah Pemuda.
F Bersama-sama mengucapkan sumpah pemuda
dengan baik dan sungguh-sungguh.
F Guru menugaskan siswa untuk menjelaskan
isi dan maksud Sumpah Pemuda dengan rasa hormat dan perhatian ( respect ).
F Untuk
pengayaan dan untuk mengukur ketercapaian kompetensi, siswa ditugaskan untuk
mengerjakan soal-soal yang ada di dalam buku kerja/buku paket PKn
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup ( ...... menit)
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
H. Sumber/Bahan Belajar
§ Gambar/foto para pahlawan.
§ Buku paket (Buku Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§ Surat Kabar, dst.
I. Penilaian
Kisi-Kisi soal
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ mendiskripsi-kan nilai-nilai juang para pahlawan
§ Menceritakanarti dan nilai Kebangkitan Nasional.
§ Menceritakan arti dan nilai Sumpah Pemuda dengan rasa hormat dan perhatian (
respect ).
§ Menyebutkan isi Pancasila
§ Memahami nilai tiap-tiap butir Pancasila
|
§ Tugas individu
|
§ Penilaian lisan.
§ Penilaian tulis
§ Penilaian sikap
|
§ Menceritakan mengapa Indonesia dapat dijajah selama
ratusan tahun oleh bangsa asing.
§ Menjelaskan nilai yang terkandung pada Sumpah Pemuda
untuk diterapkan pada masa sekarang ini.
|
Soal-soal
latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut
ini!
1)
Mengapa
Pancasila sesuai sebagai dasar negara Indonesia?
2)
Apakah
cita-cita luhur bangsa Indonesia?
3)
Tahun
berapa Jepang mulai menjajah bangsa Indonesia?
4)
Sebelum
bangsa Jepang bangsa apakah yang menjajah Indonesia?
5)
Apakah
janji Jepang kepada bangsa Indonesia?
6)
Setelah
mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran apakah yang dilakukan Jepang
untuk memenuhi janjinya kepada bangsa Indonesia?
7)
Kapan
BPUPKI dibentuk?
8)
Apakah
bahasa Jepang BPUPKI?
9)
Siapakah
yang mengumumkan pembentukan BPUPKI?
10) Siapakah yang menjadi ketua BPUKPI?
.
Braja Gemilang, 2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD Guru
PKn
SUMADI,S.Pd BAMBANG
SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001 NIP.19560519 197910 1 001
RANGKUMAN MATERI
NEGARA-NEGARA
PENJAJAH INDONESIA
Zaman Portugis
Keahlian bangsa Portugis dalam navigasi, pembuatan kapal dan persenjataan memungkinkan mereka untuk melakukan ekspedisi eksplorasi dan ekspansi. Dimulai dengan ekspedisi eksplorasi yang dikirim dari Malaka yang baru ditaklukkan dalam tahun 1512, bangsa Portugis merupakan bangsa Eropa pertama yang tiba di kepulauan yang sekarang menjadi Indonesia, dan mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah yang berharga [2] dan untuk memperluas usaha misionaris Katolik Roma. Upaya pertama Portugis untuk menguasai kepulauan Indonesia adalah dengan menyambut tawaran kerjasama dari Kerajaan Sunda.
Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak, termasuk dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Cirebon. Khawatir peran pelabuhan Sunda Kelapa semakin lemah, raja Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugis, penguasa Malaka. Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugis menandatangani perjanjian dagang, terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.[3]
Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.
Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh João de Barros dalam bukunya "Da Asia", yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.
Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut Ciliwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.
Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar Sunda Kelapa". Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut Luso-Sundanese padrão, di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan Tugu di Jakarta Utara. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru. Padrao tersebut sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta.
Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.
Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya Jakarta.
Gagal menguasai pulau Jawa, bangsa Portugis mengalihkan perhatian ke arah timur yaitu ke Maluku. Melalui penaklukan militer dan persekutuan dengan para pemimpin lokal, bangsa Portugis mendirikan pelabuhan dagang, benteng, dan misi-misi di Indonesia bagian timur termasuk pulau-pulau Ternate, Ambon, dan Solor. Namun demikian, minat kegiatan misionaris bangsa Portugis terjadi pada pertengahan abad ke-16, setelah usaha penaklukan militer di kepulauan ini berhenti dan minat mereka beralih kepada Jepang, Makao dan Cina; serta gula di Brazil.
Kehadiran Portugis di Indonesia terbatas pada Solor, Flores dan Timor Portugis setelah mereka mengalami kekalahan dalam tahun 1575 di Ternate, dan setelah penaklukan Belanda atas Ambon, Maluku Utara dan Banda.[4] Pengaruh Portugis terhadap budaya Indonesia relatif kecil: sejumlah nama marga Portugis pada masyarakat keturunan Portugis di Tugu, Jakarta Utara, musik keroncong, dan nama keluarga di Indonesia bagian timur seperti da Costa, Dias, de Fretes, Gonsalves, Queljo, dll. Dalam bahasa Indonesia juga terdapat sejumlah kata pinjaman dari bahasa Portugis, seperti sinyo, nona, kemeja, jendela, sabun, keju, dll.
Zaman Spanyol
Pelaut Spanyol berhasil mencapai Kepulauan Maluku pada tahun 1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina disambut baik oleh rakyat Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat Tidore untuk bersekutu dalam melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534, diterbitkan perjanjian Saragosa (tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan bahwa bangsa Spanyol memperoleh wilayah perdagangan di Filipina sedangkan bangsa Portugis tetap berada di Kepulauan Maluku.
Zaman Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Sebelum revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan. Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah.
Kepulauan Seribu yang terletak di teluk Jakarta pada zaman penjajahan Belanda adalah perairan yang sibuk. Tahun 1619, ketika VOC mencengkeram tanah Jawa, Pulau Onrust, dan sekitarnya, termasuk Pulau Bidadari, dibuatlah benteng pertahanan ... Pasalnya, pulau ini tak pernah sepi dari aktivitas bongkar muat kapal di masa itu. Sayangnya, benteng-benteng di Kepulauan Seribu ini berhasil dikalahkan Inggris di tahun 1800. Setelah dibangun lagi di tahun 1840 sebagai pangkalan .
Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara- negara kawasan seperti ... Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang. Mulanya Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda, hingga tahun 1972 ketika Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan.
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut sejarah, kerajaan yang pernah menguasai Bangka Belitung adalah Sriwijaya, Majapahit, Malaka, Johor, Mataram, Banten dan Kesultanan Palembang. Selain itu, Bangka Belitung juga pernah dikuasasi oleh penjajah Belanda dan Inggris.
Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut ... Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya. Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda yang dinamakan Volksraad. Pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.
Zaman Inggris
Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik di bidang ekonomi, social, dan budaya. Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia.
Zaman Jepang
Masa penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Zaman Portugis
Keahlian bangsa Portugis dalam navigasi, pembuatan kapal dan persenjataan memungkinkan mereka untuk melakukan ekspedisi eksplorasi dan ekspansi. Dimulai dengan ekspedisi eksplorasi yang dikirim dari Malaka yang baru ditaklukkan dalam tahun 1512, bangsa Portugis merupakan bangsa Eropa pertama yang tiba di kepulauan yang sekarang menjadi Indonesia, dan mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah yang berharga [2] dan untuk memperluas usaha misionaris Katolik Roma. Upaya pertama Portugis untuk menguasai kepulauan Indonesia adalah dengan menyambut tawaran kerjasama dari Kerajaan Sunda.
Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak, termasuk dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Cirebon. Khawatir peran pelabuhan Sunda Kelapa semakin lemah, raja Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugis, penguasa Malaka. Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugis menandatangani perjanjian dagang, terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.[3]
Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.
Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh João de Barros dalam bukunya "Da Asia", yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.
Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut Ciliwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.
Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar Sunda Kelapa". Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut Luso-Sundanese padrão, di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan Tugu di Jakarta Utara. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru. Padrao tersebut sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta.
Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.
Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya Jakarta.
Gagal menguasai pulau Jawa, bangsa Portugis mengalihkan perhatian ke arah timur yaitu ke Maluku. Melalui penaklukan militer dan persekutuan dengan para pemimpin lokal, bangsa Portugis mendirikan pelabuhan dagang, benteng, dan misi-misi di Indonesia bagian timur termasuk pulau-pulau Ternate, Ambon, dan Solor. Namun demikian, minat kegiatan misionaris bangsa Portugis terjadi pada pertengahan abad ke-16, setelah usaha penaklukan militer di kepulauan ini berhenti dan minat mereka beralih kepada Jepang, Makao dan Cina; serta gula di Brazil.
Kehadiran Portugis di Indonesia terbatas pada Solor, Flores dan Timor Portugis setelah mereka mengalami kekalahan dalam tahun 1575 di Ternate, dan setelah penaklukan Belanda atas Ambon, Maluku Utara dan Banda.[4] Pengaruh Portugis terhadap budaya Indonesia relatif kecil: sejumlah nama marga Portugis pada masyarakat keturunan Portugis di Tugu, Jakarta Utara, musik keroncong, dan nama keluarga di Indonesia bagian timur seperti da Costa, Dias, de Fretes, Gonsalves, Queljo, dll. Dalam bahasa Indonesia juga terdapat sejumlah kata pinjaman dari bahasa Portugis, seperti sinyo, nona, kemeja, jendela, sabun, keju, dll.
Zaman Spanyol
Pelaut Spanyol berhasil mencapai Kepulauan Maluku pada tahun 1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina disambut baik oleh rakyat Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat Tidore untuk bersekutu dalam melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534, diterbitkan perjanjian Saragosa (tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan bahwa bangsa Spanyol memperoleh wilayah perdagangan di Filipina sedangkan bangsa Portugis tetap berada di Kepulauan Maluku.
Zaman Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Sebelum revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan. Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah.
Kepulauan Seribu yang terletak di teluk Jakarta pada zaman penjajahan Belanda adalah perairan yang sibuk. Tahun 1619, ketika VOC mencengkeram tanah Jawa, Pulau Onrust, dan sekitarnya, termasuk Pulau Bidadari, dibuatlah benteng pertahanan ... Pasalnya, pulau ini tak pernah sepi dari aktivitas bongkar muat kapal di masa itu. Sayangnya, benteng-benteng di Kepulauan Seribu ini berhasil dikalahkan Inggris di tahun 1800. Setelah dibangun lagi di tahun 1840 sebagai pangkalan .
Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara- negara kawasan seperti ... Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang. Mulanya Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda, hingga tahun 1972 ketika Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan.
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut sejarah, kerajaan yang pernah menguasai Bangka Belitung adalah Sriwijaya, Majapahit, Malaka, Johor, Mataram, Banten dan Kesultanan Palembang. Selain itu, Bangka Belitung juga pernah dikuasasi oleh penjajah Belanda dan Inggris.
Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut ... Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya. Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda yang dinamakan Volksraad. Pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.
Zaman Inggris
Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik di bidang ekonomi, social, dan budaya. Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia.
Zaman Jepang
Masa penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : SD
Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : VI (Enam)
Semester :
I (Satu)
Alokasi Waktu :
4 x 35 menit (2 pertemuan).
KKM :
A. Standar Kompetensi
1. Menghargai nilai-nilai juang
dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
B. Kompetensi Dasar
1.2
Menceritakan
secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
C. Indikator
- Menceritakan nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
- Menyebutkan isi perumusan Negara RI
- Menyebutkan isi Piagam Jakarta
- Menyebutkan isi Pancasila
- Memahami nilai tiap-tiap butir Pancasila
D. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa mampu menceritakan nilai kebersamaan
dalam proses Perumusan Pancasila.
§ Siswa mampu menyebutkan isi perumusan
Negara RI.
§ Siswa mampu menyebutkan isi Piagam
Jakarta.
§ Siswa mampu menyebutkan isi Pancasila
dengan baik dan tepat.
§ Siswa mampu memahami nilai tiap butir
Pancasila.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ),
Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab (
responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring
), Jujur ( fairnes ) dan
Kewarganegaraan ( citizenship )
E. Materi Ajar
§ Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
§ Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia.
§ Perumusan Dasar Negara RI.
§ Panitia Sembilan.
§ Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
§ Rumusan Pancasila yang disahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945.
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan kontekstual.
§ Pendekatan Cooperatif Learning.
§ Diskusi kelas.
§ Tanya jawab.
§ Penugasan.
G. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama dan
kedua
§ Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama,
presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran
F Mengajak siswa bertanya jawab tentang
kegiatan apa saja yang dilakukan setelah pulang dari sekolah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang
isi dan makna Sumpah Pemuda yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§ Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang
dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai ”Persiapan
Kemerdekaan Indonesia”.
F Bertanya jawab tentang gambaran keadaan
bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang.
F Melanjutkan membaca teks tentang BPUPKI
secara bergiliran.
F Bertanya jawab tetang tujuan dibentuknya
BPUPKI.
F Melanjutkan membaca teks tentang Perumusan
Dasar Negara RI.
F Guru bertanya calon rumusan siapakah yang
paling mendekati dengan isi Dasar Negara Pancasila.
F Melanjutkan membaca teks mengenai Panitia
Sembilan secara bergiliran.
F Guru menjelaskan hasil kerja Panitia
Sembilan.
F Membaca teks mengenai Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia.
F Dilanjutkan dengan membaca Rumusan
Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Menyebutkan bersama-sama rumusan Pancasila
yang disahkan.
F Guru menugaskan siswa untuk menjelaskan
nilai yang terkandung pada setiap butir Pancasila.
F Membaca kemudian menjelaskan dengan
kata-kata sendiri mengenai makna lambang Garuda Pancasila.
F Menyanyikan lagu Gaaruda Pancasila dengan
semangat dan sikap sempurna.
F Untuk pengayaan dan untuk mengukur
ketercapaian kompetensi, siswa ditugaskan untuk mengerjakan soal-soal yang ada
di dalam buku kerja/buku paket PKn
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
H. Sumber/Bahan Belajar
§ Gambar/foto Garuda Pancasila.
§ Buku paket (Buku Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§ Buku referensi lain.
§ Surat Kabar, dst.
I. Penilaian
Kisi-kisi
soal
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§
Menceritakan nilai
kebersamaan dalam proses Perumusan Pancasila.
§
Menyebutkan isi perumusan
Negara RI.
§
Menyebutkan isi
Piagam Jakarta.
§
Menyebutkan isi
Pancasila dengan baik dan tepat.
§
Memahami nilai tiap
butir Pancasila.
|
§ Tugas individu
|
§ penilaian lisan, penilaian unjuk kerja (keberanian anak
bercerita).
|
Menjelaskan mengapa terjadi perubahan dalam rumusan Pancasila yang
disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
|
Soal-soal latihan Peretemuan 1
A. Pilihlah satu jawaban yang benar!
1. BPUPKI dibentuk pada tanggal ....
a. 1 Maret 1945 b. 2 Maret 1945 c.
3 Maret 1945 d. 4 Maret 1945
2. Ketua BPUPKI adalah ....
a. Ir. Sukarno c. dr. Rajiman
Wedyodiningrat
b. Drs. Moh. Hatta d. Mr. Moh. Yamin
3. Ir. Sukarno mengemukakan gagasannya
tentang dasar negara pada tanggal ....
a. 4 Juni 1945 b. 3 Juni 1945 c.
2 Juni 1945 d. 1 Juni 1945
4. Ketua Panitia Sembilan adalah ....
a. Ahmad Subarjo b. Ir. Sukarno c.
Drs. Moh. Hatta d. Mr. Moh. Yamin
5. Setelah BPUPKI dibubarkan kemudian
dibentuk ....
a. TNI b.
KNIP c. PPKI d. KNIP
6. K. H. Agus Salim lahir di kota ....
a. Yogyakarta b. Bukittinggi c.
Padang d. Medan
7. Makam Ir. Sukarno terdapat di Provinsi
....
a. DKI Jakarta b. Jawa Timur c.
Banten d. Jawa Barat
8. 8. Berikut adalah tokoh-tokoh Putera,
kecuali ....
a. Ki Hajar Dewantara c. K.H. Mas
Mansur
b. Ir. Sukarno d. H. Agus Salim
9. Berikut ini anggota Panitia Sembilan dalam
BPUPKI, kecuali ....
a.
Ahmad Subarjo c.
Mr. Moh. Yamin
b.
Sutan Syahrir d.
K.H. A. Wachid Hasyim
10. Tanggal 1 Juli diperingati sebagai ....
a. hari Lahir Istilah Pancasila c. hari Infantri
b. hari Kepolisian RI d. hari
Lahir Piagam Jakarta
Soal Pertemuan 2
A. Isilah
dengan jawaban yang benar!
- Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada tanggal ….
- Piagam Jakarta dirumuskan oleh ….
- Rumusan Pancasila yang resmi seperti sekarang ini tercantum dalam ….
- Ketua PPKI adalah ….
- Musyawarah untuk mencapai ….
B. Jawablah dengan benar!
- Sebutkan proses perumusan Pancasila!
- Siapa saja yang menjadi anggota Panitia Sembilan? Sebutkan tugas Panitia Sembilan!
- Sebutkan saja nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila!
- Mengapa kita harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari pada kepentingan pribadi atau golongan?
- Mengapa kita harus mengamalkan Pancasila?
Braja Gemilang,
2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD Guru
PKn
SUMADI,S.Pd BAMBANG
SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001 NIP.19560519 197910 1 001
Rangkuman Materi
Proses perumusan Pancasila
A. Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai
pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini,
BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Juga dikemukakan
berbagai pendapat tentang dasar negara. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr.
Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Pada
tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya. Menurutnya, negara
Indonesia harus berpijak pada lima dasar.
Berikut ini lima dasar usulan Mohammad
Yamin.
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selanjutnya,
tanggal 31 Mei 1945 giliran Soepomo menyampaikan gagasannya. Menurutnya,
Indonesia harus berdiri di atas asas-asas berikut.
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan Lahir dan Batin
4.
Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Terakhir, tanggal 1 Juni 1945 giliran
Soekarno menyampaikan usulannya. Soekarno juga menyatakan bahwa negara
Indonesia harus didirikan di atas lima dasar. Hanya saja, rinciannya berbeda.
Berikut ini lima dasar negara usulan Soekarno.
1.
Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2.
Peri Kemanusiaan atau Internasionalisme
3.
Mufakat atau Demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Setiap usulan ditampung dan
dimusyawarahkan bersama. Oleh karena itu, dibentuklah sebuah tim khusus. Tim
tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah panitia kecil yang terdiri atas
sembilan orang. Mereka adalah Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad
Soebardjo, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wachid Hasyim, H. Agus
Salim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. Tim inilah yang kemudian disebut sebagai Panitia
Sembilan. Panitia Sembilan bertugas membahas lebih lanjut usulan-usulan
tentang dasar negara.
Pada
tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara untuk
Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam
Jakarta atau Jakarta Charter.
Piagam Jakarta
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah
hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Maha Kuasa dan
dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas, maka rakyat Indonesia dengan menyatakan kemerdekaanya.
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu hukum
dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta
dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.
Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia
Pada
tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Lalu Jepang membentuk Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut
Dokuritsu
Junbi Iinkai.
PPKI
dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Anggotanya
adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H.
Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo,
Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas,
Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja,
Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa
Kusumasumantri.
C.
Nilai kebersamaan dalam perumusan
Pancasila
Sejak dahulu bangsa Indonesia dalam
menyelesaikan suatu masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak selalu
dengan cara musyawarah mufakat. Tujuan musyawarah adalah untuk mencapai
mufakat. Arti mufakat, adalah kesepakatan bersama. Dalam kehidupan sehari-hari,
kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar
karena setiap orang mempunyai pandangan, pendapat, dan kepentingan sendiri
dalam memutuskan suatu masalah. Demikian juga dalam bermusyawarah pasti muncul perbedaan
pendapat.
Perbedaan pendapat tidak perlu
dipertentangkan, tetapi perlu dicarikan jalan ke luar. Tujuannya agar perbedaan
pendapat tersebut dapat disatukan menjadi mufakat. Menyatukan berbagai pendapat
bukan pekerjaan yang mudah. Untuk itu, diperlukan keikhlasan, kebersamaan,
tidak mementingkan kepentingan diri, serta tidak mementingkan kepentingan
kelompok atau golongan. Apabila semua orang mempunyai kesadaran seperti itu,
musyawarah mufakat akan mudah dicapai.
Tokoh-tokoh yang berperan dalam proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka sudah memberi contoh
tentang pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat. Misalnya, ditunjukkan
pada peristiwa sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dengan
semangat kebersamaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Bung Hatta
dan tokoh-tokoh Islam menyetujui kalimat yang menjadi keberatan pemeluk agama
lain untuk dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa tokoh-tokoh tersebut
menjunjung tinggi nilai kebersamaan demi untuk menjaga persatuan bangsa dan
negara. Selain itu, para negarawan itu lebih mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sikap seperti itu perlu
kita contoh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : SD
Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas : VI
(Enam)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 4
x 35 menit (2 pertemuan).
KKM :
A. Standar Kompetensi**
1. Menghargai nilai-nilai juang dalam proses
perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
B. Kompetensi Dasar
1.3 Meneladani nilai-nilai juang para tokoh
yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam
kehidupan sehari-hari.
C. Indikator
- Menerapkan nilai-nilai juang para tokoh perumus Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi mengenai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
D.
Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu
menerapkan nilai-nilai juang para tokoh perumus Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ),
Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab (
responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring
), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan
( citizenship )
E.
Materi Ajar
Meneladani
nilai-nilai perjuangan.
F.
Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan kontekstual.
§ Pendekatan Cooperatif Learning.
§ Diskusi kelas.
§ Tanya jawab.
§ Penugasan.
G.
Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama (Hari
……………………..)
§ Kegiatan Awal ( ..... menit)
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan
agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali
pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran
F Mengajak siswa bertanya jawab tentang
kegiatan apa saja yang dilakukan setelah pulang dari sekolah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang
makna Garuda Pancasila yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
F Mengajak siswa untuk menyanyikan lagu
Garuda Pancasila dengan semangat dan bersungguh-sungguh.
§ Kegiatan Inti ( ..... menit)
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang
dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai ”Persiapan
Kemerdekaan Indonesia”.
F Bertanya jawab tentang gambaran keadaan
bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Bertanya jawab tentang agama yang diakui
di Indonesia beserta tempat ibadahnya.
F Guru menugaskan siswa untuk menjawab
pertanyaan dengan memilih gambar yang tepat sesuai dengan nilai-nilai
perjuangan.
F Membahas bersama soal-soal.
F Guru menugaskan siswa untuk mewarnai
dengan baik jawaban soal yang tepat.
F Bertanya jawab mengenai nilai yang
dipesankan pada setiap kasus.
F Siswa diingatkan untuk mempelajari kembali
materi mengenai perjuangan meraih kemerdekaan, proses perumusan Pancasila dan
meneladani nilai-nilai perjuangan. Kemudian berlatih soal-soal latihan pada
”Ayo Belajar”, untuk menghadapi ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup ( .... menit)
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pertemuan Kedua (
Hari....................................)
§ Kegiatan Awal ( ....... menit)
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan
masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran
§ Kegiatan Inti ( ........ menit)
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Siswa diminta untuk menyiapkan kertas
ulangan dan peralatan tulis secukupnya di atas meja karena akan diadakan
ulangan harian.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Siswa diberikan lembar soal ulangan
harian.
F Siswa diingatkan mengenai waktu pengerjaan
soal ulangan harian, serta diberi peringatan bahwa ada sanksi bila peserta
didik menyontek.
F Guru mengumpulkan kertas ulangan jika
waktu pengerjaan soal ulangan harian telah selesai.
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup ( ...... menit)
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
F
H.
Sumber/Bahan Belajar
§ Gambar/foto para pahlawan.
§ Buku paket (Buku Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§ Buku referensi lain.
§ Surat Kabar, dst.
I.
Penilaian
Kisi-kisi soal
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Menerapkan nila-nilai juang para tokoh perumus
Pancasila dalam kehidupan seharí-hari.
§ Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi
mengenai nila-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
|
§ Tugas individu
§ Tugas latihan.
§ Ulangan harian
|
§ Penilain tulisan.
§ Penam-pilan kap.
§ Pilihan ganda.
Essai.
|
§ Menjelaskan mengapa terjadi perubahan dalam rumusan
Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
§ Robert melihat temannya berkelahi. Sikap yang
seharusnya diambil Robert adalah….
§ Arti Pancasila adalah ....
a. tiga sila
b.empat sila
c. lima sila
d.enam sila
|
Soal-soal latihan
Pertemuan 1
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1. Proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara tidak terlepas dari jasa . . . .
a. presiden b. PPKI c.
BPUPKI d. Panitia
Sembilan
2. Sidang pertama BPUPKI membahas
tentang . . . .
a. perumusan dasar negara c. memilih
presiden dan wakil presiden
b. perumusan tujuan negara d. merumuskan UUD
1945
3. Tokoh nasional yang tidak mengajukan
usulan rancangan dasar negara adalah . . . .
a. Ir. Soekarno
b. A. A. Maramis
c. Muhammad Yamin
d. Mr. Supomo
4. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang disebut . . . .
a. dokuritsu junbi cosakai c. dokuritsu
linkai
b. junbi dokuritsu cosakai d. cosakai junbi
dokuritsu
5. Nilai-nilai juang dari para tokoh bangsa
harus kita terapkan dalam lingkungan . . . .
a. keluarga c. masyarakat
b. sekolah d. keluarga,
sekolah, masyarakat
6. Ikut serta dalam kegiatan siskamling
adalah salah satu cara menerapkan nilai-nilai juang yaitu . . . .
a. menghargai orang lain c.
mengutamakan kepentingan umum
b. cinta tanah air d. mengutamakan
persatuan dan kesatuan
7. Cinta tanah air diwujudkan dengan . . . .
a. tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain
b. memakai barang-barang buatan dalam
negeri
c. gotong royong membersihkan lingkungan
d. berbicara sopan dengan siapa pun
8. Berikut ini yang bukan nilai-nilai juang
dalam proses perumusan Pancasila adalah . . . .
a. mendahulukan kepentingan umum c. individualisme
b. mengutamakan persatuan dan kesatuan d. rela berkorban
9. Menolong orang lain yang membutuhkan tanpa
mengharapkan imbalan adalah contoh sikap . . . .
a. rela berkorban c. cinta tanah air
b. mengutamakan persatuan dan kesatuan d. menghargai orang lain
10. Menyelesaikan masalah tanpa kekerasan
adalah wujud sikap . . . .
a. mengutamakan persatuan dan kesatuan c. cinta tanah air
b. rela berkorban d. jiwa kepahlawanan
Soal Pertemuan 2.
B. Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Soal
instrumen
1. Siapakah
tokoh-tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila
2. Apakah
peranan Ir. Soekarno dalam perumusan Pancasila
3.
Sebutkan
nama-nama / Panitia sembilan!
4. Bagaimana
cara menghargai dalam perumusan Pancasila
2. Instrumen
Penilaian
Aspek: Penguasaan Konsep
|
Skala Kuantitatif
|
Jml Nilai
|
|||
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1.
Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila?
2.
Apakah peranan Ir. Soekarno dalam perumusan Pancasila
3.
Sebutkan nama-nama/Panitia sembilan!
4.
Bagaimana cara menghargai dalam perumusan Pancasila
|
|
|
|
|
|
Braja Gemilang, 2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD Guru
PKn
SUMADI,S.Pd BAMBANG
SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001 NIP.19560519 197910 1 001
Rangkuman materi
1.
Proses
perjuangan perumusan Pancasila tidak terlepas dari jasa BPUPKI. BPUPKI
didirikan bertugas untuk menyelidiki dan mempelajari hal-hal yang perlu
dipersiapkan dalam pembentukan Indonesia merdeka.
2.
Agenda
sidang pertama BPUPKI adalah membahas usaha-usaha untuk merumuskan dasar negara
Indonesia merdeka. Gagasan muncul dari 3 tokoh yaitu Muhammad Yamin, Mr.
Supomo, dan Ir. Soekarno. Selain itu, juga dibentuk Panitia Sembilan yang
bertugas membahas dan merumuskan gagasan dasar negara Indonesia merdeka.
3.
Nilai-nilai
kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila yang patut kita teladani adalah
adanya semangat kekeluargaan di dalam perumusan Pancasila, menghargai pendapat
orang lain, menerima keputusan bersama, dan melaksanakan hasil keputusan
bersama.
4.
Kita
sebagai warga negara Indonesia harus meneladani nilai-nilai juang dari
tokoh-tokoh bangsa yang berjuang dengan tulus ikhlas merumuskan dasar negara.
Nilai-nilai juang tersebut antara lain:
a. Semangat
persatuan dan kesatuan.
b. Cinta
tanah air.
c.
Mendahulukan kepentingan umum.
d. Menghargai
orang lain.
e. Rela
berkorban.
Perumusan dasar negara
Indonesia merupakan hasil kerja keras yang melibatkan banyak tokoh antara lain
Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Dr. Radjiman Wediodiningrat, dan lain-lain.
Tokoh-tokoh tersebut telah berjuang dengan tulus ikhlas, tanpa pamrih, dan
penuh semangat untuk merumuskan dasar negara. Berikut contoh bentuk keteladanan
dari tokoh pendiri bangsa yang perlu kita teladani sikap dan perilaku mereka.
1. Ir. Soekarno
Ir.
Soekarno yang lebih dikenal dengan panggilan Bung Karno, terkenal sebagai orator
yang ulung. Pidato-pidatonya mampu membangkitkan semangat rakyat. Pada masa
pendudukan Jepang, Ir. Soekarno memimpin Pusat Tenaga Rakyat (putera) bersama Mohammad Hatta, Ki Hajar
Dewantoro, K.H. Mas Mansur. Organisasi ini dibentuk Jepang untuk kepentingan
mereka. Bung Karno dan kawan-kawan hanya menggunakan putera untuk kepentingan
bangsa Indonesia.
Pada bulan
September 1944, Jepang mengeluarkan janji akan memberi kemerdekaan bagi
Indonesia. Untuk itu, dibentuk BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945,
Ir. Soekarno mengeluarkan gagasan tentang dasar negara yang disebut Pancasila.
Gagasan itu disempurnakan oleh PPKI yang dibentuk setelah BPUPKI. Ir. Soekarno
sebagai ketua PPKI. Kemudian pada 17 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Moh. Hatta
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Ir.
Soekarno diangkat menjadi presiden RI dalam sidang PPKI.
Sikap
yang perlu kita teladani dari semangat Ir. Soekarno antara lain tidak
memaksakan kehendak dalam menyelesaikan masalah dan selalu mengutamakan
musyawarah untuk mufakat.
2. Mr. Supomo
Supomo lahir di Sukoharjo,
Surakarta pada tanggal 22 Januari 1903. Beliau menamatkan ELS (Setingkat
Sekolah Dasar), dan melanjutkan ke MULO (setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama). Sesudah itu ia memasuki sekolah hukum dan lulus pada tahun 1923.
Kemudian memperdalam pengetahuan mengenai ilmu hukum di Universitas Leiden,
negara Belanda dan berhasil memperoleh gelar doktor dalam ilmu hukum.
Perhatian Supomo terhadap
pergerakan nasional sudah tampak ketika masih bersekolah, dengan memasuki
organisasi Jong Java bersama Sastroamijoyo. Pada tahun 1928 ia menulis brosur
yang berjudul Perempuan Indonesia dalam Hukum
sebagai sumbangan pikiran terhadap diselenggarakannya Kongres Perempuan
Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang,
Supomo duduk sebagai angggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) kemudian sebagai anggota Panita Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sikap yang perlu kita teladani
dari Supomo adalah rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.
Nilai-nilai juang dalam perumusan Pancasila
1.
Persatuan dan Kesatuan
Para tokoh bangsa seperti Ir.
Soekarno, Moh. Hatta, Dr. Radjiman Wediodiningrat, Muhammad Yamin, dan Mr.
Supomo memiliki semangat persatuan dan kesatuan saat merumuskan dasar negara
Indonesia
Contoh perilaku yang
menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan antara lain:
- Gotong royong membersihkan lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
- Menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan tidak dengan kekerasan.
- Mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan diri sendiri.
2.
Cinta Tanah Air
Sikap cinta tanah air yang
dapat kamu terapkan antara lain:
- Memakai barang-barang buatan bangsa Indonesia sendiri.
- Berpartisipasi dalam pertunjukan tarian Nusantara.
- Ikut serta parade pakaian adat.
- Lebih mengutamakan kepentingan negara daripada kepen-tingan diri sendiri atau golongan.
3.
mengutamakan kepentingan umum
4.
rela berkorban
5.
Menghargai Orang Lain
Contoh menghargai orang lain dalam
kehidupan sehari-hari:
- Tidak membeda-bedakan teman yang berbeda suku bangsa, agama atau golongan.
- Mau mendengar dan menerima pendapat orang lain dalam suatu rapat meskipun pendapatnya berbeda dengan pendapat kita.
- Berbicara sopan dengan siapa pun tanpa terkecuali.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : SD
Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas : VI
(Enam)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 4x 35 menit (2
pertemuan).
KKM :
A. Standar Kompetensi**
2. Memahami sistem pemerintahan Republik
Indonesia.
B. Kompetensi Dasar
2.1.
Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada.
C. Indikator
- Menceritakan proses Pemilu di Indonesia
- Menyebutkan arti dan azas Pemilihan Umum di Indonesia
- Menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia
- Menyebutkan tiga tahapan dalam pemilu 2004
- Menyebutkan persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden
- Menyebutkan daftar Presiden RI
- Menyebutkan tugas dan wewenang KPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Mengetahui larangan-larangan pada pelaksanaan kampanye
- Menybutkan aturan-aturan pemilihan kepala daerah
- Meneybutkan aturan Peraturan Pemerintah (PP)
D. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa mampu menceritakan proses pemilu di
Indonesia.
§ Siswa mampu menyebutkan arti san asas
pemilihan umum di Indonesia.
§ Siswa mampu menyebutkan tahun-tahun
pemilihan umum di Indonesia.
§ Siswa mampu menyebutkan tiga tahapan dalam
pemilu tahun 2004.
§ Siswa mampu menyebutkan persyaratan calon
Presiden dan Wakil Presiden.
§ Siswa mampu menyebutkan daftar Presiden
RI.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas dan wewenang
KPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
§ Siswa mampu menyebutkan larangan-larangan
pada pelaksanaan kampanye.
§ Siswa mampu menyebutkan aturan-aturan
pemilihan Kepala Daerah.
§ Siswa mampu menyebutkan aturan Peraturan
Pemerintah (PP).
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ),
Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab (
responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring
), Jujur ( fairnes ) dan
Kewarganegaraan ( citizenship )
E. Materi Ajar
§ Arti dan asas Pemilu
§ Pelaksanaan Pemilu
§ Proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
§ Pemilihan Kepala Daerah
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan kontekstual.
§ Pendekatan Cooperatif Learning.
§ Diskusi dengan teman sebangku.
§ Tanya jawab.
§ Penugasan.
G. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama dan
kedua
§ Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan
masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran
F Membahas tugas yang pekerjaan rumah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang
pelajaran terakhir yang dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§ Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang
dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Pemilihan Umum di
Indonesia.
F Bertanya jawab mengenai arti dan asas
Pemilu
F Guru bertanya tentang tujuan diadakannya
Pemilu.
F Siswa menceritakan proses Pemilu yang
pernah dilihat oleh siswa baik secara langsung ataupun melalui layar kaca.
F Bertanya jawab mengenai syarat Presiden
menurut masing-masing siswa.
F Semua siswa mengamati lambang tiga peserta
pada zaman Orde Baru.
F Guru mengajak siswa menyebutkan nama-nama
Presiden RI dan wakilnya.
F Semua siswa mengamati gambar daftar
Presiden RI.
F Guru menjelaskan tujuan dan pelaksanaan
kampanye
F Guru bertanya tentang pengalaman para
siswa mengikuti pemilihan di kelasnya, contohnya pemilihan ketua kelas atau
ketua OSIS.
F Bertanya jawab mengenai sikap yang
seharusnya dimiliki pada saat mengikuti pemilihan.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F membiasakan peserta didik membaca dan
menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F memfasilitasi peserta didik melalui
pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik
secara lisan maupun tertulis;
F memberi kesempatan untuk berpikir,
menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F memfasilitasi peserta didik dalam
pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F memfasilitasi peserta didik berkompetisi
secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F memfasilitasi peserta didik membuat
laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual
maupun kelompok;
F memfasilitasi peserta didik untuk
menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
F. Sumber/Bahan Belajar
§ Gambar/foto Pemilu.
§ Buku paket (Buku Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§ Surat Kabar, dst.
G. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Menceritakan
proses Pemilu di Indonesia.
§ Menyebutkan arti dan asas Pemilihan Umum di Indonesia.
§ Menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia.
§ Menyebutkan tiga tahapan dalam pemilu tahun 2004.
§ Menyebutkan persyaratan calon presiden dan wakil
presiden.
§ Menyebutkan daftar presiden RI.
§ Menyebutkan tugas dan wewenang KPU Pemilu Presiden dan
Wakil Presiden
§ Mengetahui larangan-larangan pada pelaksanaan kampanye.
§ Menyebutkan aturan-aturan pemilihan Kepala Daerah.
§ Menyebutkan aturan Peraturan Pemerintah (PP).
|
§ Tugas Individu
§ Tugas
berpasangan
|
§ Penilaian lisan.
§ Penilaian tulisan
|
§ Menjelas-kan mengapa di negara kita diadakan pemilihan
umum.
§ Mengapa pelaksanaan kampanye harus diatur sedemikian
rupa?
§ Buatlah laporan proses pemilihan ketua kelas di
sekolahmu
|
Soal-soal
latihan Pertemuan 1
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
- Apakah tujuan Pemilu
- Apakah tujuan Pilkada
- Bagaimanakah tata cara pelaksanaan pemilu?
- Bagaimanakah tata cara pelaksanaan pilkada?
- Sebutkan asas pemilu dan pilkada!
- Bagaimanakah perbedaan pemilu 2004 dan panitia sesudah 2004!
- Apakah yang dimaksud negara demokrasi?
- Apakah yang dimaksud dengan asas bebas?
- Apakah yang dimaksud dengan asas langsung?
- Apakah yang dimaksud dengan asas jujur?
Soal
Latihan Pertemuan 2
1. Instrumen
Penilaian
Aspek: Penguasaan Konsep
|
Skala Kuantitatif
|
Jml Nilai
|
|||
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1.
Apakah tujuan Pemilu
2.
Apakah tujuan Pilkada
3. Bagaimanakah tata cara pelaksanaan
Pemilu?
4. Bagaimanakah tata cara pelaksanaan
Pilkada?
5. Sebutkan asas Pemilu dan Pilkada!
6. Bagaimanakah perbedaan Pemilu 2004 dan
panitia sesudah 2004!
7. Apakah yang dimaksud negara demokrasi?
8.
Apakah yang dimaksud dengan asas bebas?
9.
Apakah yang dimaksud dengan asas langsung?
10. Apakah
yang dimaksud dengan asas jujur?
|
|
|
|
|
|
Braja Gemilang, 2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD Guru
PKn
SUMADI,S.Pd BAMBANG
SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001 NIP.19560519 197910 1 001
Rangkuman materi
Di negara demokrasi, kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat ikut serta dalam menentukan
pengelolaan negara. Keikutsertaan rakyat dalam mengelola negara salah satu
caranya dengan mengikuti pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah
(pilkada). Dalam negara demokrasi, pemerintahan diselenggarakan dari, oleh,
dan untuk rakyat.
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
Salah satu wujud pelaksanaan
pemerintahan oleh rakyat adalah dilaksanakannya pemilihan umum. Dalam negara
demokrasi, setiap warga negara memiliki hak asasi dan kewajiban dasar yang
sama, yaitu memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara,
salah satunya melalui pemilu dan pilkada. Setiap orang tidak dibedakan
berdasarkan suku bangsa, ras, agama, dan jenis kelamin.
Pemilihan umum merupakan
sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945.
Pemilihan umum dilaksanakan
berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
1. Langsung
Langsung, artinya rakyat sebagai pemilih mempunyai
hak untuk memberikan suaranya secara langsung dalam pemilu sesuai dengan
kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
2. Umum
Umum, artinya pemilu berlaku bagi semua warga
negara yang memenuhi persyaratan, tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan,
jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial lainnya.
3. Bebas
Bebas, artinya semua warga negara yang memenuhi
persyaratan sebagai pemilih dalam pemilu, bebas menentukan siapa pun yang akan
dipilih untuk mengemban aspirasinya tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapa
pun.
4. Rahasia
Rahasia, artinya dalam memberikan suaranya,
pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat
suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya
diberikan.
5. Jujur
Jujur, artinya semua pihak yang terkait dengan
pemilu harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
6. Adil
Adil, artinya dalam
penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan
yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : SD
Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas : VI
(Enam)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 2x 35 menit (1
pertemuan).
KKM :
A. Standar Kompetensi**
2. Memahami sistem pemerintahan Republik
Indonesia.
B. Kompetensi Dasar
2.2
Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
C. Indikator.
- Menyebutkan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
- Menyebutkan wewenang MPR
- Menyebutkan tugas, fungsi dan hak-hak DPR
- Menyebutkan tugas-tugas DPD
- Menyebutkan tugas-tugas legislatif Presiden bersama DPR
D. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa mampu menyebutkan lembaga-lembaga
negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
§ Siswa mampu menyebutkan wewenang MPR.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas, fungsi, dan
hak-hak DPR.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas-tugas DPD.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas-tugas
legislatif Presiden bersama DPR.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas BPK.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas-tugas
Mahkamah Agung (MA).
§ Siswa mampu menyebutkan kewenangan MK.
§ Siswa mampu menyebutkan fungsi Komisi
Yudisial.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ),
Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab (
responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring
), Jujur ( fairnes ) dan
Kewarganegaraan ( citizenship )
E. Materi Ajar
§ Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
§ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
§ Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
§ Presiden.
§ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
§ Kekuasaan Kehakiman.
F. Pendekatan
dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan kontekstual.
§ Pendekatan Cooperatif Learning.
§ Diskusi dengan teman sebangku.
§ Tanya jawab.
§ Penugasan.
G. Langkah-langkah
Kegiatan
§ Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama,
presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran
F Membahas tugas yang pekerjaan rumah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang
pelajaran terakhir yang dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§ Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang
dibaca oleh siswa yang ditunjuk Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca
oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Lembaga-lembaga Negara.
F Guru bertanya tentang fungsi lembaga
negara.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Berdiskusi mengenai suasana suatu negara
apabila tidak memiliki pemerintah.
F Guru menjelaskan lembaga-lembaga negara
RI.
F Berdiskusi mengenai sistem pemerintahan
negara RI.
F Siswa diminta untuk mengamati bagan
hubungan lembaga negara RI.
F Guru menjelaskan bagan hubungan lembaga
negara RI.
F Guru menjelaskan asas pemerintahan
Indonesia.
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
H. Sumber/Bahan Belajar
§ Gambar/foto lembaga-lembaga negara.
§ Buku paket (Buku Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§ Surat Kabar, dst.
I. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ -Menyebut-kan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945
hasil amandemen.
§ Menyebutkan wewenang MPR.
§ Menyebutkan tugas, fungsi, dan hak-hak DPR.
§ Menyebutkan tugas-tugas DPD.
§ Menyebutkan tugas-tugas legislatif Presiden bersama
DPR.
|
Tugas Individu
|
§ Penilaian tulisan.
|
§ Menjelas-kan mengapa dalam suatu negara diperlukan
lembaga-lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).
|
Soal Latihan
- Sebutkan pembagian kekuasaan di Indonesia!
- Sebutkan lembaga-lembaga Negara hasil amandemen!
- Sebutkan kewenangan MPR!
- Apakah nama lembaga tertinggi di negara kita?
- Apakah nama-nama lembaga tinggi di negara yang bertugas sebagai lembaga Yudikatif?
1.
Instrumen
Penilaian
Aspek: Penguasaan Konsep
|
Skor maksimal
|
1.
Sebutkan pembagian kekuasaan di
Indonesia!
|
3
|
2.
Sebutkan lembaga-lembaga Negara
hasil amandemen!
|
9
|
3. Sebutkan Kewenangan MPR!
|
3
|
4.
Apakah nama lembaga tertinggi di
negara kita?
|
2
|
5. Apakah nama-nama lembaga tinggi di
negara yang bertugas sebagai lembaga Yudikatif?
|
3
|
Jumlah skor maksimal
|
20
|
Penilaian
Jumlah Nilai: Skor
yang diperoleh x 100
Skor maksimal
Kunci Jawaban:
- a) Kekuasaan Ekskutif
b) Kekuasaan Legislatif
c) Kekuasaan
Yudikatif
- a) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) f) Komisi Pemilihan Umum (KPU)
b) Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) g)
Mahkamah Agung (MA)
c) Dewan
Pewakilan daerah (DPD) h)
Komisi Yudisial (Komyud)
d) Presiden dan
Wakil Presiden i) Mahkamah
Konstitusi (MK)
e) Badan
Pengawas Keuangan (BPK)
- a) Mengubah dan menetapkan UUD
b) Melantik
Presiden dan Wakil Presiden
c)
Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- a) Mahkamah Agung (MA)
b) Komisi
Yudisial (Komyud)
c) Mahkamah
Konstitusi (MK)
Braja Gemilang, 2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD Guru
PKn
SUMADI,S.Pd BAMBANG
SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001 NIP.19560519 197910 1 001
Rangkuman materi
1.
Lembaga-lembaga Negara Sebelum
Amandemen UUD 1945
Sebelum perubahan
(amandemen) UUD 1945 kita mengenal MPR
sebagai lembaga tertinggi negara. Sedangkan
presiden, DPR, DPA, MA, dan BPK merupakan lembaga tinggi negara dengan
kedudukan yang sejajar berada di bawah MPR. Akan tetapi, setelah perubahan UUD
1945 lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia semuanya mempunyai kedudukan
yang sejajar.
2.
Lembaga-lembaga Negara Setelah
Amandemen UUD 1945
Lembaga-lembaga negara
setelah amandemen UUD 1945 yang ke empat adalah Mejelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR), presiden, Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Tugas dan fungsi MPR adalah:
1) mengubah dan menetapkan undang-undang
2) dasar;
3) melantik presiden dan wakil presiden;
4) memberhentikan presiden dan wakil presiden
dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.
Dalam menjalankan tugas dan
wewenangnya, anggota MPR mempunyai
hak berikut ini:
1) mengajukan usul perubahan pasal-pasal
undang-undang dasar;
2) menentukan sikap dan pilihan dalam
pengambilan keputusan;
3) memilih dan dipilih;
4) membela diri;
5) imunitas;
6) protokoler;
7) keuangan dan administratif.
Anggota MPR mempunyai kewajiban sebagai berikut:
1) mengamalkan Pancasila;
2) melaksanakan UUD 1945 dan peraturan
perundang-undangan;
3) menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan kerukunan nasional;
4) mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan
pribadi, kelompok, dan golongan;
5) melaksanakan peranan sebagi wakil rakyat
dan wakil daerah.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
1) Mempunyai kekuasaan membentuk UU
(sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan
saja).
2) Mempertegas fungsi DPR, yaitu fungsi
legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol
antarlembaga negara.
Lembaga negara DPR mempunyai
fungsi berikut ini.
1) Fungsi Legislasi
Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai
lembaga pembuat undang-undang.
2) Fungsi Anggaran
Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai
lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
3) Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga
yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
DPR sebagai lembaga negara
mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut.
1) Hak Interpelasi
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta
keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan
strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
2) Hak Angket
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan
penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3) Hak
Menyatakan Pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah
hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai
kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan
rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak
interpelasi dan hak angket
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sesuai dengan Pasal 22 D UUD
1945 maka kewenangan DPD, antara lain sebagai berikut.
1)
Dapat
mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi
daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta
penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi
lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2)
Ikut
merancang undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat
dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah,
pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan
keuangan pusat dan daerah.
3)
Dapat
memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang,
RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama.
4) Dapat melakukan pengawasan yang berkaitan
dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah,
pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya
alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dengan daerah,
pajak, pendidikan, dan agama.
- Presiden dan Wakil Presiden
Presiden adalah lembaga negara
yang memegang kekuasaan eksekutif. Maksudnya, presiden mempunyai kekuasaan
untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala
pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
1) Anggota BPK dipilih DPR dengan
memerhatikan pertimbangan DPD.
2) Berwenang mengawasi dan memeriksa
pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil
pemeriksaan kepada DPR dan DPD serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
3) Berkedudukan di ibukota negara dan
memiliki perwakilan di setiap provinsi.
- Mahkamah Agung (MA)
1) Lembaga negara yang melakukan
kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk
menegakkan hukum dan keadilan.
2) Berwenang mengadili pada tingkat
kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang dan
wewenang lain yang diberikan undang-undang.
- Mahkamah Konstitusi (MK)
1) Keberadaannya dimaksudkan sebagai
penjaga kemurnian konstitusi.
2) Mempunyai kewenangan antara lain
menguji UU terhadap UUD, memutus
sengketa kewenangan
antarlembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil
pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran
oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.
3) Hakim konstitusi terdiri atas 9
orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR, dan pemerintah
serta ditetapkan oleh presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang
kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
- Komisi Yudisial (KY)
Menurut UUD
1945 Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri yang berwenang
mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka
menjaga dan menegakkan kehormatan, kelurahan martabat, serta perilaku hakim.
Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : SD
Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas : VI
(Enam)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 4x 35 menit (2
pertemuan).
KKM :
A. Standar Kompetensi**
2. Memahami sistem pemerintahan
Republik Indonesia.
B. Kompetensi Dasar
2.3 Mendeskripsikan
tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah.
C. Indikator
- Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah pusat
- Menyebutkan tugas masing-masing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
- Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah daerah
- Menyebutkan perangkat daerah
- Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi mengenai pemilihan umun di Indonesia, prose pemilu Presiden/wakil Presiden dan Pilkada, lembaga-lembaga negara serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah
D. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa mampu menyebutkan tugas dan fungsi
pemerintahan pusat.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas
masing-masing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
§ Siswa mampu menyebutkan tugas dan fungsi
pemerintah daerah.
§ Siswa mampu menyebutkan perangkat daerah.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ),
Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab (
responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring
), Jujur ( fairnes ) dan
Kewarganegaraan ( citizenship )
E. Materi
Ajar
§ Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
§ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
§ Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
§ Presiden.
§ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
§ Kekuasaan Kehakiman.
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan kontekstual.
§ Pendekatan Cooperatif Learning.
§ Diskusi dengan teman sebangku.
§ Tanya jawab.
§ Penugasan.
G. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama
§ Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan
masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran
F Membahas tugas pekerjaan rumah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang
pelajaran terakhir yang dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§ Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang
dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Pemerintah Pusat.
F Guru bertanya mengenai defenisi
pemerintah.
F Tanya jawab tentang sistem pemerintahan
Indonesia.
F Tanya jawab mengenai defenisi hukum.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Berdiskusi mengenai aparat penegak hukum
dan fungsinya.
F Guru menjelaskan sistem pemerintah pusat.
F Siswa membaca teks mengenai hubungan pemerintah
pusat dan daerah.
F Bersama-sama menyebutkan susunan
pemerintah daerah.
F Guru memberi penjelasan mengenai
pemerintah daerah dan fungsinya.
F Berdiskusi mengenai otonomi daerah dan
fungsinya
F Bertanya jawab mengenai manfaaat otonomi
daerah.
F Guru menugaskan siswa untuk membuat bagan
perbandingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
F Semua siswa ditugaskan untuk mengerjakan
tugas ”Ayo Bercerita”.
F Siswa diingatkan untuk mempelajari kembali
materi mengenai pemilihan umum di Indonesia, proses pemilu Presiden/Wakil
Presiden dan pilkada, lembaga-lembaga negara, serta pemerintahan pusat dan
pemerintahan daerah, kemudian berlatih soal-soal latihan pada ”Ayo Belajar”,
untuk menghadapi ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pertemuan Kedua
§ Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa bersoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan
masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
§ Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Siswa diminta untuk menyiapkan kertas
ulangan dan peralatan tulis secukupnya di atas meja karena akan diadakan
ulangan harian.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Siswa diberikan lembar soal ulangn harian.
F Siswa diingatkan mengenai waktu pengerjaan
soal ulangan harian, serta diberi peringatan bahwa ada sanksi bila peserta
didik menyontek.
F Guru mengumpulkan kertas ulangan jika
waktu pengerjaan soal ulangan harian telas selesai.
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan peserta didik,
F memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F Siswa diingatkan untuk mempelajari materi
berikutnya, yaitu tentang mengenal peranan Indonesia di Asia Tenggara.
H. Sumber/Bahan Belajar
§ Bagan pemerintah pusat dan daerah.
§ Foto/gambar aparat penegak hukum.
§ Buku paket (Buku Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§ Surat Kabar, dst.
I. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah pusat.
§ Menyebutkan tugas masing-masing antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
§ Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
§ Menyebutkan perangkat daerah
§ Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi
mengenai Pemilihan Umum di Indonesia, proses Pemilu Presiden/ Wakil Presiden
dan Pilkada, lembaga-lembaga negara serta pemerintah pusat dan pemerintah
daerah
|
Tugas Kelompok
Ulangan harian.
|
§ Penilaian tulisan
§ Pilihan ganda.
§ Penilaian lisan atau tertulis (uraian).
|
§ Mencerita-kan pengalaman tentang kampanye pemilu atau
pilkada di daerah masing-masing.
§ Kekuasa-an tertinggi
negara berada di tangan ...
a. DPR
b. MPR
c. Presiden
d. menteri
§ Apa yang dimaksud dengan pemilihan umum?
|
Soal-soal latihan
Pertemuan 1
Kerjakan soal-soal berikut
ini!
1) Sebutkan bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 1945!
2)
Sebutkan 3 asas pemerintahan!
3)
Apa kelemahan asas sentralisasi?
4)
Apakah wujud hubungan pemerintah pusat dan daerah?
5)
Apa perbedaan daerah otonom dan otonomi daerah?
6) Sebutkan Provinsi baru di Indonesia sejak
UU No. 32 Tahun 2004!
7)
Apakah tugas dinas daerah?
8)
Siapakah yang berhak menyusun Perda?
Kunci jawaban
1)
Bentuk Negara Indonesia adalah kesatuan.
2) Asas sentralisasi, asas desentralisasi,
asas dekonsentrasi.
3) Kelemahan asas sentralisasi adalah
urusan pemerintahan agak sulit, kebebasan berpendapat terhambat, dan daerah tidak mendapat
kesempatan mengembangkan daerahnya sendiri.
4) Pelaksanaan otonomi daerah yang
nyata dan bertanggungj jawab.
5) Daerah otonom adalah kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur
dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara kesatuan RI.
Otonomi daerah adalah kewenangan
pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
atau rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
6) Banten, Kepulauan Riau, Gorontalo,
Bagka Belitung, Papua Barat, dan Maluku Selatan.
7) Menyelenggarakan urusan-urusan rumah
tangga daerah itu sendiri.
8)
Kepala Daerah dan DPRD
Skor penilaian
No soal
|
Soal
|
Skor Maksimal
|
|
1
|
Sebutkan bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 1945!
|
2
|
|
2
|
Sebutkan 3 asas pemerintahan!
|
3
|
|
3
|
Apa kelemahan asas sentralisasi?
|
2
|
|
4
|
Apakah wujud hubungan pemerintah
pusat dan daerah?
|
4
|
|
5
|
Apa perbedaan daerah otonom dan
otonomi daerah?
|
4
|
|
6
|
Sebutkan Provinsi baru di Indonesia sejak UU No. 32 Tahun 2004!
|
6
|
|
7
|
Apakah tugas dinas daerah?
|
2
|
|
8
|
Siapakah yang berhak menyusun
Perda?
|
2
|
|
|
Jumlah Skor Maksimal
|
25
|
Penilaian
Jumlah Nilai: Skor yang diperoleh x 100
Skor maksimal
Soal
Pertemuan 2.
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling!
1. Negara Indonesia menganut sistem
pemerintahan . . . .
a. demokrasi b. Parlementer c.
Presidensial d. liberal
2. Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah
sebuah majelis yang beranggotakan . . . .
a. BPK dan MA b. MA dan DPD c.
DPR dan DPD d. DPR dan MA
3. Presiden dan wakil presiden dipilih
melalui . . . .
a. sidang paripurna DPR c.
sidang umum MPR
b. sidang istimewa MPR d. pemilu
4. Dalam menjalankan tugasnya presiden
dibantu oleh . . . .
a. wakil presiden b. DPR c.
MPR d. sekretaris negara
5. Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan
pemilihan umum di Indonesia adalah . . . .
a. memilih wakil-wakil rakyat c.
memilih presiden dan wakil presiden
b. melaksanakan kedaulatan rakyat d. melanjutkan kekuasaan
presiden
6. Di bawah ini yang berhak melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu adalah . .
a. KPU c.
LSM
b. panwaslu d. pengamat
luar negeri
7. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh .
. . .
a. MPR
b. presiden c. DPR d. MA
8. Lembaga negara yang berwenang menetapkan
dan mengubah UUD adalah . . . .
a. presiden b. MPR c. DPR d. Komisi Yudisial
9. Membantu kepala daerah dalam
menyelenggarakan pemerintahan daerah adalah tugas dan wewenang . . . .
a. wakil kepala daerah c.
kecamatan
b. DPRD d.
kelurahan
10. Di bawah ini yang bukan kewajiban
pemerintah daerah adalah . . . .
a. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
b. mengembangkan kehidupan demokrasi
c. memilih pimpinan daerah
d. meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
- Jelaskan asas pemilihan umum (pemilu) di Indonesia!
- Apa dasar hukum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia?
- Sebutkan lembaga-lembaga negara di Indonesia sesuai hasil amandemen UUD 1945!
- Jelaskan hak yang dimiliki oleh DPR sebagai lembaga legislatif!
- Apa tugas seorang wakil presiden!
SOAL
UJI KOMPETENSI
A. Pilihlah satu jawaban yang benar!
1. Ketua MPR
periode 2004–2009 adalah ....
a. Hidayat Nur Wahid c.
Sutarjo Suryoguritno
b. Agung Laksano d. Ginanjar Kartasasmita
2. Kabinet dibentuk oleh ....
a. wakil presiden b. presiden c.
DPR d. MPR
3. Perda ditetapkan oleh kepala daerah dengan
persetujuan ....
a. gubernur b. DPRD c.
Presiden d. KPUD
4. Pemilu dilaksanakan secara berkala setiap
....
a. 2 tahun b. 3 tahun c.
4 tahun d. 5 tahun
5. Berikut ini merupakan lembaga negara hasil
amandemen UUD 1945 adalah ....
a. presiden b. MPR c. DPR d. DPD
6. Lembaga negara yang menjadi tidak ada setelah UUD 1945 diamandemen adalah
....
a. MPR
b. DPD c. DPA d. MA
7. Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya
dalam memilih wakilnya pada proses pemilu. Hal itu disebut asas ...
a. langsung b. umum c.
Rahasia d. adil
8. Membuat UUD menurut UUD 1945 hasil
amandemen merupakan tugas ....
a. presiden b. MPR c. DPR d. BPK
9. Hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK
dilaporkan kepada berikut ini, kecuali
....
a. MPR
b. DPR c. DPD d. DPRD
10. Presiden memberi grasi dan rehabilitasi
dengan mempertimbangkan pertimbangan ....
a. DPR b. MPR c.
DPD d.Mahkamah
Agung
B. Isilah dengan jawaban yang benar!
- Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan ....
- Peserta pemilihan umum adalah ....
- Pemilihan umum di Indonesia diselenggarakan oleh ....
- Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan oleh ....
- Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui ....
- Jawablah dengan singkat dan benar!
- Sebutkan asas pemilu!
- Sebutkan lima partai politik di Indonesia!
- Untuk memilih siapakah pemilu itu? Sebutkan!
- Sebutkan syarat-syarat berdirinya suatu negara!
- Sebutkan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen!
Braja Gemilang,
2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD Guru
PKn
SUMADI,S.Pd BAMBANG
SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001
NIP.19560519 197910 1 001
Rangkuman materi
1.
Tugas dan Fungsi Pemerintahan Pusat
Pemerintah pusat adalah
presiden. Presiden merupakan lembaga negara yang mempunyai kekuasaan untuk
menjalankan pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya presiden dibantu oleh
seorang wakil presiden. Pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemerintahan
menggunakan tiga asas yaitu asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan asas tugas
pembantuan.
- Presiden
Presiden
adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan menjalankan pemerintahan sesuai
dengan UUD 1945. Kedudukan
presiden selain sebagai kepala pemerintahan juga sebagai kepala negara. Tugas dan wewenang presiden sebagai kepala
pemerintahan antara lain:
1) Memegang kekuasaan pemerintahan menurut
UUD.
2) Mengajukan RUU kepada DPR.
3) Menetapkan peraturan pemerintah.
4) Menetapkan peraturan pemerintah sebagai
pengganti undang-undang.
5) Mengangkat dan memberhentikan para
menteri.
6) Membentuk suatu dewan pertimbangan yang
bertugas memberikan nasihat pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya
diatur dalam UU.
7) Membahas dan melakukan persetujuan bersama
dengan DPR setiap rancangan UU.
8) Mengesahkan rancangan undang-undang yang
telah disetujui bersama untuk menjadi UU.
presiden juga memiliki tugas
dan wewenang lain, yaitu:
1) Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan
darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
2) Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan
perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR.
3) Menyatakan keadaan bahaya.
4) Mengangkat duta dan konsul.
5) Menerima penempatan duta negara lain
dengan memerhatikan pertimbangan DPR.
6) Memberi grasi dan rehabilitasi dengan
memerhatikan pertimbangan MA.
7) Memberi amnesti dan abolisi dengan
memerhatikan pertimbangan DPR.
8) Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain
tanda kehormatan yang diatur dengan UU.
- Wakil Presiden
Tugas
seorang wakil presiden adalah membantu presiden. Jika presiden sewaktu-waktu
meninggal dunia, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan
kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan maka wakil presiden akan
menggantikannya
- Kementerian Negara
Kementerian
negara diatur dalam pasal 17 UUD 1945. Adapun tugas dari kementerian negara
adalah membantu presiden. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam
pemerintahan dan menteri-menteri tersebut diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Untuk itu, menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Menteri
dikelompokkan menjadi 3 bagian yaitu menteri koordinator, menteri departemen,
dan menteri negara.
1) Menteri Departemen
Menteri departemen adalah
menteri yang memimpin sebuah departemen. Departemen adalah badan pelaksana
pemerintah yang dibagi menurut bidangnya masing-masing. Menteri yang memimpin
departemen, antara lain:
a) Menteri luar negeri
b) Menteri dalam negeri
c) Menteri pertahanan
d) Menteri hukum dan hak asasi menusia
e) Menteri keuangan
f) Menteri energi dan sumber daya manusia
g) Menteri perdagangan
h) Menteri perindustrian
i)
Menteri
pertanian
j)
Menteri
kehutanan
k) Menteri komunikasi dan informatika
l)
Menteri
kelautan dan perikanan
m) Menteri tenaga kerja dan transmigrasi
n) Menteri pekerjaan umum
o) Menteri kesehatan
p) Menteri pendidikan nasional
q) Menteri sosial
r) Menteri agama
s) Menteri kebudayaan dan pariwisata
t) Menteri perhubungan
2) Menteri Negara
Menteri
negara adalah menteri yang diberi tugas menangani bidang khusus yang tidak
ditangani oleh departemen.
a) Menteri negara perumahan rakyat
b) Menteri negara riset dan teknologi
c) Menteri negara koperasi dan usaha kecil
menengah
d) Menteri negara lingkungan hidup
e) Menteri negara pemberdayaan perempuan
f) Menteri negara pendayagunaan aparatur
negara
g) Menteri negara percepatan pembangunan
daerah tertinggal
h) Menteri negara perencanaan pembangunan
nasional
i)
Menteri
negara badan usaha milik negara (BUMN)
j)
Menteri
negara pemuda dan olahraga
3) Menteri Koordinator
Menteri
koordinator adalah menteri yang bertugas mengoordinasikan antara satu menteri
dengan menteri yang lainnya. Ada 3 menteri koordinator yaitu:
a) Menteri koordinator hukum, politik, dan
keamanan
b) Menteri koordinator perekonomian
c) Menteri koordinator kesejahteraan rakyat
2.
Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah adalah unsur
penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri atas gubernur, bupati, atau
walikota, dan perangkat daerah. Pemerintah daerah menganut sistem otonomi
daerah yang artinya adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
a. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan
daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
b. Mengajukan rancangan perda.
c. Menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan
bersama DPRD.
d. Menyusun dan mengajukan rancangan perda
APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
e. Mengupayakan terlaksananya kewajiban
daerah.
f. Mewakili daerahnya di dalam dan di luar
pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
g. Melaksanakan tugas dan wewenang lain
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tugas dan wewenang wakil kepala daerah adalah
sebagai berikut.
a. Membantu kepala daerah dalam
menyelenggarakan pemerintahan daerah.
b. Membantu kepala daerah dalam
mengoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan,
dan/atau temuan hasil pengawasan oleh aparat pengawasan, melaksanakan
pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian
sosial budaya dan lingkungan hidup.
c. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan
pemerintah kabupaten dan atau kota bagi kepala daerah provinsi.
d. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan
pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan, dan atau desa bagi wakil kepala
daerah kabupaten/kota.
e. Memberikan saran dan pertimbangan kepada
kepala daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintah daerah.
f. Melaksanakan tugas dan kewajiban
pemerintah lainnya yang diberikan oleh kepala daerah.
g. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala
daerah apalagi kepala daerah berhalangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar