Kamis, 03 Januari 2013

RPP INOVATIF



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Nama Sekolah     :   ..................................
Mata Pelajaran    :   Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                     :   VI (Enam)
Semester               :   I (Satu)
Alokasi Waktu     :  2 x 35  menit.
KKM                    :


A. Standar Kompetensi**
1.   Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

B. Kompetensi Dasar
1.1  Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

C. Indikator
  • Mendiskripsikan nilai-nilai juang para pahlawan
  • Menceritakan arti dan nilai kebangkitan nasional
  • Menceritakan arti dan nilai sumpah pemuda
  • Menyebutkan isi Pancasila
  • Memahami nilai tiap-tiap butir Pancasila

D. Tujuan Pembelajaran
§  Siswa mampu mendeskripsikan nilai-nilai juang para pahlawan dengan rasa hormat dan perhatian ( respect ).
§  Siswa mampu menjelaskan proses perjuangan meraih kemerdekaan.
§  Siswa mampu menyebutkan macam-macam perlawanan di daerah pada masa penjajahan.
§  Siswa mampu menceritakan arti dan nilai Kebangkitan Nasional.
§  Siswa mampu menceritakan arti dan nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.

v  Karakter siswa yang diharapkan :   Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )

E. Materi Ajar
§  Indonesia dijajah oleh bangsa asing.
§  Kebangkitan Nasional.
§  Sumpah Pemuda.

F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§  Pendekatan kontekstual.
§  Pendekatan Cooperatif Learning.
§  Diskusi dengan teman sebangku.
§  Tanya jawab.
§  Penugasan.

G. Langkah-langkah Kegiatan
§  Kegiatan Awal ( ....... menit)
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
F Mengajak siswa bertanya jawab tentang kegiatan selama liburan.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang nama dan asal pahlawan Indonesia.
§  Kegiatan Inti ( ..... menit)
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Indonesia dijajah oleh bangsa asing.
F Bertanya jawab mengenai suasana pada masa penjajahan.
F Bertanya jawab mengenai bangsa apa yang pertama kali datang dan menjajah Indonesia.
F Guru menunjukkan foto/gambar para pahlawan daerah dan menanyakan nama dan asalnya.
F Guru menjelaskan mengapa timbul perlawanan rakyat di berbagai wilayah.
F Guru bertanya mengapa perlawanan di berbagai wilayah selalu dapat ditindas.
F Bersama pasangan, siswa ditugaskan mendeskripsikan nilai-nilai juang para pahlawan dengan rasa hormat dan perhatian ( respect ).
F Membaca secara bergantian mengenai Kebangkitan Nasional.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Berdiskusi mengenai mengapa timbul kesadaran berbangsa.
F Guru menjelaskan asal-usul Hari Kebangkitan Nasional.
F Guru bertanya mengenai nilai-nilai Hari Kebangkitan Nasional pada masa kini.
F Melanjutkan membaca teks mengenai Sumpah Pemuda.
F Menjelaskan kepada siswa mengapa timbul Sumpah Pemuda.
F Bersama-sama mengucapkan sumpah pemuda dengan baik dan sungguh-sungguh.
F Guru menugaskan siswa untuk menjelaskan isi dan maksud Sumpah Pemuda dengan rasa hormat dan perhatian ( respect ).
F  Untuk pengayaan dan untuk mengukur ketercapaian kompetensi, siswa ditugaskan untuk mengerjakan soal-soal yang ada di dalam buku kerja/buku paket PKn
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
§  Kegiatan Penutup ( ...... menit)
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
H. Sumber/Bahan Belajar
§  Gambar/foto para pahlawan.
§  Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§  Surat Kabar, dst.

I. Penilaian
    Kisi-Kisi soal
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
§ mendiskripsi-kan nilai-nilai juang para pahlawan
§ Menceritakanarti dan nilai Kebangkitan Nasional.
§ Menceritakan arti dan nilai Sumpah Pemuda dengan rasa hormat dan perhatian ( respect ).
§ Menyebutkan isi Pancasila
§ Memahami nilai tiap-tiap butir Pancasila
§ Tugas individu
§ Penilaian lisan.
§ Penilaian tulis
§ Penilaian sikap
§ Menceritakan mengapa Indonesia dapat dijajah selama ratusan tahun oleh bangsa asing.
§ Menjelaskan nilai yang terkandung pada Sumpah Pemuda untuk diterapkan pada masa sekarang ini.


Soal-soal latihan
      Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!

1)      Mengapa Pancasila sesuai sebagai dasar negara Indonesia?
2)      Apakah cita-cita luhur bangsa Indonesia?
3)      Tahun berapa Jepang mulai menjajah bangsa Indonesia?
4)      Sebelum bangsa Jepang bangsa apakah yang menjajah Indonesia?
5)      Apakah janji Jepang kepada bangsa Indonesia?
6)      Setelah mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran apakah yang dilakukan Jepang untuk memenuhi janjinya kepada bangsa Indonesia?
7)      Kapan BPUPKI dibentuk?
8)      Apakah bahasa Jepang BPUPKI?
9)      Siapakah yang mengumumkan pembentukan BPUPKI?
10)  Siapakah yang menjadi ketua BPUKPI?
.

Braja Gemilang,                      2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD                                                                    Guru PKn




SUMADI,S.Pd                                                                  BAMBANG SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001                                                NIP.19560519 197910 1 001


RANGKUMAN MATERI

NEGARA-NEGARA PENJAJAH INDONESIA

Zaman Portugis

Keahlian bangsa Portugis dalam navigasi, pembuatan kapal dan persenjataan memungkinkan mereka untuk melakukan ekspedisi eksplorasi dan ekspansi. Dimulai dengan ekspedisi eksplorasi yang dikirim dari Malaka yang baru ditaklukkan dalam tahun 1512, bangsa Portugis merupakan bangsa Eropa pertama yang tiba di kepulauan yang sekarang menjadi Indonesia, dan mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah yang berharga [2] dan untuk memperluas usaha misionaris Katolik Roma. Upaya pertama Portugis untuk menguasai kepulauan Indonesia adalah dengan menyambut tawaran kerjasama dari Kerajaan Sunda.
Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak, termasuk dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Cirebon. Khawatir peran pelabuhan Sunda Kelapa semakin lemah, raja Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugis, penguasa Malaka. Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugis menandatangani perjanjian dagang, terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.[3]

Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.

Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh João de Barros dalam bukunya "Da Asia", yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.

Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut Ciliwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.

Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar Sunda Kelapa". Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta.

Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut Luso-Sundanese padrão, di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan Tugu di Jakarta Utara. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru. Padrao tersebut sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.

Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya Jakarta.

Gagal menguasai pulau Jawa, bangsa Portugis mengalihkan perhatian ke arah timur yaitu ke Maluku. Melalui penaklukan militer dan persekutuan dengan para pemimpin lokal, bangsa Portugis mendirikan pelabuhan dagang, benteng, dan misi-misi di Indonesia bagian timur termasuk pulau-pulau Ternate, Ambon, dan Solor. Namun demikian, minat kegiatan misionaris bangsa Portugis terjadi pada pertengahan abad ke-16, setelah usaha penaklukan militer di kepulauan ini berhenti dan minat mereka beralih kepada Jepang, Makao dan Cina; serta gula di Brazil.

Kehadiran Portugis di Indonesia terbatas pada Solor, Flores dan Timor Portugis setelah mereka mengalami kekalahan dalam tahun 1575 di Ternate, dan setelah penaklukan Belanda atas Ambon, Maluku Utara dan Banda.[4] Pengaruh Portugis terhadap budaya Indonesia relatif kecil: sejumlah nama marga Portugis pada masyarakat keturunan Portugis di Tugu, Jakarta Utara, musik keroncong, dan nama keluarga di Indonesia bagian timur seperti da Costa, Dias, de Fretes, Gonsalves, Queljo, dll. Dalam bahasa Indonesia juga terdapat sejumlah kata pinjaman dari bahasa Portugis, seperti sinyo, nona, kemeja, jendela, sabun, keju, dll.

Zaman Spanyol

Pelaut Spanyol berhasil mencapai Kepulauan Maluku pada tahun 1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina disambut baik oleh rakyat Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat Tidore untuk bersekutu dalam melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534, diterbitkan perjanjian Saragosa (tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan bahwa bangsa Spanyol memperoleh wilayah perdagangan di Filipina sedangkan bangsa Portugis tetap berada di Kepulauan Maluku.

Zaman Belanda

Pada zaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Sebelum revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan. Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah.
Kepulauan Seribu yang terletak di teluk Jakarta pada zaman penjajahan Belanda adalah perairan yang sibuk. Tahun 1619, ketika VOC mencengkeram tanah Jawa, Pulau Onrust, dan sekitarnya, termasuk Pulau Bidadari, dibuatlah benteng pertahanan ... Pasalnya, pulau ini tak pernah sepi dari aktivitas bongkar muat kapal di masa itu. Sayangnya, benteng-benteng di Kepulauan Seribu ini berhasil dikalahkan Inggris di tahun 1800. Setelah dibangun lagi di tahun 1840 sebagai pangkalan .
Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara- negara kawasan seperti ... Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang. Mulanya Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda, hingga tahun 1972 ketika Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan.
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut sejarah, kerajaan yang pernah menguasai Bangka Belitung adalah Sriwijaya, Majapahit, Malaka, Johor, Mataram, Banten dan Kesultanan Palembang. Selain itu, Bangka Belitung juga pernah dikuasasi oleh penjajah Belanda dan Inggris.
Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut ... Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya. Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda yang dinamakan Volksraad.
Pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.

Zaman Inggris

Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik di bidang ekonomi, social, dan budaya. Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia.

Zaman Jepang

Masa penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.

Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.





















RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Nama Sekolah         :     SD Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran        :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                         :     VI (Enam)
Semester                   :     I (Satu)
Alokasi Waktu        :     4 x 35  menit (2 pertemuan).
KKM                       :


A. Standar Kompetensi
1.   Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

B. Kompetensi Dasar
1.2  Menceritakan secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
C.  Indikator
  • Menceritakan nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
  • Menyebutkan isi perumusan Negara RI
  • Menyebutkan isi Piagam Jakarta
  • Menyebutkan isi Pancasila
  • Memahami nilai tiap-tiap butir Pancasila

D. Tujuan Pembelajaran
§  Siswa mampu menceritakan nilai kebersamaan dalam proses Perumusan Pancasila.
§  Siswa mampu menyebutkan isi perumusan Negara RI.
§  Siswa mampu menyebutkan isi Piagam Jakarta.
§  Siswa mampu menyebutkan isi Pancasila dengan baik dan tepat.
§  Siswa mampu memahami nilai tiap butir Pancasila.

v  Karakter siswa yang diharapkan :  Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )

E. Materi Ajar
§  Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
§  Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
§  Perumusan Dasar Negara RI.
§  Panitia Sembilan.
§  Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
§  Rumusan Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§  Pendekatan kontekstual.
§  Pendekatan Cooperatif Learning.
§  Diskusi kelas.
§  Tanya jawab.
§  Penugasan.

G. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama dan kedua
§  Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
F Mengajak siswa bertanya jawab tentang kegiatan apa saja yang dilakukan setelah pulang dari sekolah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang isi dan makna Sumpah Pemuda yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§  Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai ”Persiapan Kemerdekaan Indonesia”.
F Bertanya jawab tentang gambaran keadaan bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang.
F Melanjutkan membaca teks tentang BPUPKI secara bergiliran.
F Bertanya jawab tetang tujuan dibentuknya BPUPKI.
F Melanjutkan membaca teks tentang Perumusan Dasar Negara RI.
F Guru bertanya calon rumusan siapakah yang paling mendekati dengan isi Dasar Negara Pancasila.
F Melanjutkan membaca teks mengenai Panitia Sembilan secara bergiliran.
F Guru menjelaskan hasil kerja Panitia Sembilan.
F Membaca teks mengenai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
F Dilanjutkan dengan membaca Rumusan Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Menyebutkan bersama-sama rumusan Pancasila yang disahkan.
F Guru menugaskan siswa untuk menjelaskan nilai yang terkandung pada setiap butir Pancasila.
F Membaca kemudian menjelaskan dengan kata-kata sendiri mengenai makna lambang Garuda Pancasila.
F Menyanyikan lagu Gaaruda Pancasila dengan semangat dan sikap sempurna.
F Untuk pengayaan dan untuk mengukur ketercapaian kompetensi, siswa ditugaskan untuk mengerjakan soal-soal yang ada di dalam buku kerja/buku paket PKn

& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

§  Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
H. Sumber/Bahan Belajar
§  Gambar/foto Garuda Pancasila.
§  Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§  Buku referensi lain.
§  Surat Kabar, dst.

I. Penilaian
   Kisi-kisi soal
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
§  Menceritakan nilai kebersamaan dalam proses Perumusan Pancasila.
§  Menyebutkan isi perumusan Negara RI.
§  Menyebutkan isi Piagam Jakarta.
§  Menyebutkan isi Pancasila dengan baik dan tepat.
§  Memahami nilai tiap butir Pancasila.

§ Tugas individu
§ penilaian lisan, penilaian unjuk kerja (keberanian anak bercerita).
Menjelaskan mengapa terjadi perubahan dalam rumusan Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.


Soal-soal latihan Peretemuan 1

A. Pilihlah satu jawaban yang benar!
1.      BPUPKI dibentuk pada tanggal ....
a. 1 Maret 1945          b. 2 Maret 1945            c. 3 Maret 1945             d. 4 Maret 1945
2.      Ketua BPUPKI adalah ....
a. Ir. Sukarno                                                    c. dr. Rajiman Wedyodiningrat
b. Drs. Moh. Hatta                                           d. Mr. Moh. Yamin
3.      Ir. Sukarno mengemukakan gagasannya tentang dasar negara pada tanggal ....
a. 4 Juni 1945             b. 3 Juni 1945               c. 2 Juni 1945                d. 1 Juni 1945
4.      Ketua Panitia Sembilan adalah ....
a. Ahmad Subarjo       b. Ir. Sukarno                c. Drs. Moh. Hatta        d. Mr. Moh. Yamin
5.      Setelah BPUPKI dibubarkan kemudian dibentuk ....
a. TNI                         b. KNIP                        c. PPKI                         d. KNIP
6.      K. H. Agus Salim lahir di kota ....
a. Yogyakarta             b. Bukittinggi                c. Padang                      d. Medan
7.      Makam Ir. Sukarno terdapat di Provinsi ....
a. DKI Jakarta            b. Jawa Timur               c. Banten                       d. Jawa Barat
8.      8. Berikut adalah tokoh-tokoh Putera, kecuali ....
a. Ki Hajar Dewantara                                     c. K.H. Mas Mansur
b. Ir. Sukarno                                                   d. H. Agus Salim
9.      Berikut ini anggota Panitia Sembilan dalam BPUPKI, kecuali ....
a. Ahmad Subarjo                                            c. Mr. Moh. Yamin
b. Sutan Syahrir                                                d. K.H. A. Wachid Hasyim
10.  Tanggal 1 Juli diperingati sebagai ....
a. hari Lahir Istilah Pancasila                           c. hari Infantri
b. hari Kepolisian RI                                        d. hari Lahir Piagam Jakarta

Soal Pertemuan 2

A.  Isilah dengan jawaban yang benar!
  1. Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada tanggal ….
  2. Piagam Jakarta dirumuskan oleh ….
  3. Rumusan Pancasila yang resmi seperti sekarang ini tercantum dalam ….
  4. Ketua PPKI adalah ….
  5. Musyawarah untuk mencapai ….

B. Jawablah dengan benar!
  1. Sebutkan proses perumusan Pancasila!
  2. Siapa saja yang menjadi anggota Panitia Sembilan? Sebutkan tugas Panitia Sembilan!
  3. Sebutkan saja nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila!
  4. Mengapa kita harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari pada kepentingan pribadi atau golongan?
  5. Mengapa kita harus mengamalkan Pancasila?



                                                                          Braja Gemilang,                      2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD                                                                    Guru PKn




SUMADI,S.Pd                                                                  BAMBANG SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001                                                NIP.19560519 197910 1 001

Rangkuman Materi

Proses perumusan Pancasila

A.    Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
      Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Juga dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
      Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya. Menurutnya, negara Indonesia harus berpijak pada lima dasar.
Berikut ini lima dasar usulan Mohammad Yamin.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
      Selanjutnya, tanggal 31 Mei 1945 giliran Soepomo menyampaikan gagasannya. Menurutnya, Indonesia harus berdiri di atas asas-asas berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
      Terakhir, tanggal 1 Juni 1945 giliran Soekarno menyampaikan usulannya. Soekarno juga menyatakan bahwa negara Indonesia harus didirikan di atas lima dasar. Hanya saja, rinciannya berbeda. Berikut ini lima dasar negara usulan Soekarno.
1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2. Peri Kemanusiaan atau Internasionalisme
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
      Setiap usulan ditampung dan dimusyawarahkan bersama. Oleh karena itu, dibentuklah sebuah tim khusus. Tim tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang. Mereka adalah Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. Tim inilah yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas membahas lebih lanjut usulan-usulan tentang dasar negara.
      Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Piagam Jakarta

      Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
      Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
      Atas berkat Rahmat Allah Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan menyatakan kemerdekaanya.
      Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B.     Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
      Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Lalu Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.
      PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.

C.    Nilai kebersamaan dalam perumusan Pancasila
      Sejak dahulu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan suatu masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak selalu dengan cara musyawarah mufakat. Tujuan musyawarah adalah untuk mencapai mufakat. Arti mufakat, adalah kesepakatan bersama. Dalam kehidupan sehari-hari, kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar karena setiap orang mempunyai pandangan, pendapat, dan kepentingan sendiri dalam memutuskan suatu masalah. Demikian juga dalam bermusyawarah pasti muncul perbedaan pendapat.
      Perbedaan pendapat tidak perlu dipertentangkan, tetapi perlu dicarikan jalan ke luar. Tujuannya agar perbedaan pendapat tersebut dapat disatukan menjadi mufakat. Menyatukan berbagai pendapat bukan pekerjaan yang mudah. Untuk itu, diperlukan keikhlasan, kebersamaan, tidak mementingkan kepentingan diri, serta tidak mementingkan kepentingan kelompok atau golongan. Apabila semua orang mempunyai kesadaran seperti itu, musyawarah mufakat akan mudah dicapai.
      Tokoh-tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka sudah memberi contoh tentang pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat. Misalnya, ditunjukkan pada peristiwa sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
      Dengan semangat kebersamaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Bung Hatta dan tokoh-tokoh Islam menyetujui kalimat yang menjadi keberatan pemeluk agama lain untuk dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa tokoh-tokoh tersebut menjunjung tinggi nilai kebersamaan demi untuk menjaga persatuan bangsa dan negara. Selain itu, para negarawan itu lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sikap seperti itu perlu kita contoh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Nama Sekolah     :   SD Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran    :   Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                     :   VI (Enam)
Semester               :   I (Satu)
Alokasi Waktu    :  4 x 35  menit (2 pertemuan).
KKM                    :


A. Standar Kompetensi**
1.   Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

B. Kompetensi Dasar
1.3  Meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari.

C.  Indikator
  • Menerapkan nilai-nilai juang para tokoh perumus Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
  • Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi mengenai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

D.    Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu menerapkan nilai-nilai juang para tokoh perumus Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

v  Karakter siswa yang diharapkan :  Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
E.     Materi Ajar
Meneladani nilai-nilai perjuangan.

F.     Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§  Pendekatan kontekstual.
§  Pendekatan Cooperatif Learning.
§  Diskusi kelas.
§  Tanya jawab.
§  Penugasan.

G.    Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama (Hari ……………………..)
§  Kegiatan Awal ( ..... menit)
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
F Mengajak siswa bertanya jawab tentang kegiatan apa saja yang dilakukan setelah pulang dari sekolah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang makna Garuda Pancasila yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
F Mengajak siswa untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila dengan semangat dan bersungguh-sungguh.
§  Kegiatan Inti ( ..... menit)
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai ”Persiapan Kemerdekaan Indonesia”.
F Bertanya jawab tentang gambaran keadaan bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Bertanya jawab tentang agama yang diakui di Indonesia  beserta tempat ibadahnya.
F Guru menugaskan siswa untuk menjawab pertanyaan dengan memilih gambar yang tepat sesuai dengan nilai-nilai perjuangan.
F Membahas bersama soal-soal.
F Guru menugaskan siswa untuk mewarnai dengan baik jawaban soal yang tepat.
F Bertanya jawab mengenai nilai yang dipesankan pada setiap kasus.
F Siswa diingatkan untuk mempelajari kembali materi mengenai perjuangan meraih kemerdekaan, proses perumusan Pancasila dan meneladani nilai-nilai perjuangan. Kemudian berlatih soal-soal latihan pada ”Ayo Belajar”, untuk menghadapi ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
§  Kegiatan Penutup ( .... menit)
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pertemuan Kedua ( Hari....................................)
§  Kegiatan Awal ( ....... menit)
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
§  Kegiatan Inti ( ........ menit)
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Siswa diminta untuk menyiapkan kertas ulangan dan peralatan tulis secukupnya di atas meja karena akan diadakan ulangan harian.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Siswa diberikan lembar soal ulangan harian.
F Siswa diingatkan mengenai waktu pengerjaan soal ulangan harian, serta diberi peringatan bahwa ada sanksi bila peserta didik menyontek.
F Guru mengumpulkan kertas ulangan jika waktu pengerjaan soal ulangan harian telah selesai.
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
§  Kegiatan Penutup ( ...... menit)
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
F  
H.    Sumber/Bahan Belajar
§  Gambar/foto para pahlawan.
§  Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§  Buku referensi lain.
§  Surat Kabar, dst.


I.       Penilaian
Kisi-kisi soal
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
§ Menerapkan nila-nilai juang para tokoh perumus Pancasila dalam kehidupan seharí-hari.


§ Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi mengenai nila-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
§ Tugas individu



§ Tugas latihan.
§ Ulangan harian
§ Penilain tulisan.
§ Penam-pilan kap.

§ Pilihan ganda.
Essai.
§ Menjelaskan mengapa terjadi perubahan dalam rumusan Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
§ Robert melihat temannya berkelahi. Sikap yang seharusnya diambil Robert adalah….

§ Arti Pancasila adalah ....
a. tiga sila
b.empat sila
c. lima sila
d.enam sila



Soal-soal latihan Pertemuan 1
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1.      Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara tidak terlepas dari jasa . . . .
a. presiden                   b. PPKI                         c. BPUPKI                    d. Panitia Sembilan
2.      Sidang pertama BPUPKI membahas tentang . . . .
a. perumusan dasar negara                                c. memilih presiden dan wakil presiden
b. perumusan tujuan negara                               d. merumuskan UUD 1945
3.      Tokoh nasional yang tidak mengajukan usulan rancangan dasar negara adalah . . . .
a. Ir. Soekarno            
b. A. A. Maramis        
c. Muhammad Yamin 
d. Mr. Supomo

4.      Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang disebut . . . .
a. dokuritsu junbi cosakai                                  c. dokuritsu linkai
b. junbi dokuritsu cosakai                                 d. cosakai junbi dokuritsu

5.      Nilai-nilai juang dari para tokoh bangsa harus kita terapkan dalam lingkungan . . . .
a. keluarga                                                         c. masyarakat
b. sekolah                                                          d. keluarga, sekolah, masyarakat

6.      Ikut serta dalam kegiatan siskamling adalah salah satu cara menerapkan nilai-nilai juang yaitu . . . .
a. menghargai orang lain                                   c. mengutamakan kepentingan umum
b. cinta tanah air                                                d. mengutamakan persatuan dan kesatuan

7.      Cinta tanah air diwujudkan dengan . . . .
a. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
b. memakai barang-barang buatan dalam negeri
c. gotong royong membersihkan lingkungan
d. berbicara sopan dengan siapa pun

8.      Berikut ini yang bukan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila adalah . . . .
a. mendahulukan kepentingan umum                c. individualisme
b. mengutamakan persatuan dan kesatuan        d. rela berkorban

9.      Menolong orang lain yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan adalah contoh sikap . . . .
a. rela berkorban                                                c. cinta tanah air
b. mengutamakan persatuan dan kesatuan        d. menghargai orang lain

10.  Menyelesaikan masalah tanpa kekerasan adalah wujud sikap . . . .
a. mengutamakan persatuan dan kesatuan        c. cinta tanah air
b. rela berkorban                                                d. jiwa kepahlawanan


Soal Pertemuan 2.
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1.      Soal instrumen
1.      Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila
2.      Apakah peranan Ir. Soekarno dalam perumusan Pancasila
3.      Sebutkan nama-nama / Panitia sembilan!
4.      Bagaimana cara menghargai dalam perumusan Pancasila

2.      Instrumen Penilaian
Aspek: Penguasaan Konsep
Skala Kuantitatif
Jml Nilai
4
3
2
1
1.         Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila?
2.         Apakah peranan Ir. Soekarno dalam perumusan Pancasila
3.         Sebutkan nama-nama/Panitia sembilan!
4.         Bagaimana cara menghargai dalam perumusan Pancasila






                                                                       
Braja Gemilang,                      2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD                                                                    Guru PKn




SUMADI,S.Pd                                                                  BAMBANG SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001                                                NIP.19560519  197910  1 001

Rangkuman materi

1.      Proses perjuangan perumusan Pancasila tidak terlepas dari jasa BPUPKI. BPUPKI didirikan bertugas untuk menyelidiki dan mempelajari hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan Indonesia merdeka.
2.      Agenda sidang pertama BPUPKI adalah membahas usaha-usaha untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan muncul dari 3 tokoh yaitu Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Selain itu, juga dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas membahas dan merumuskan gagasan dasar negara Indonesia merdeka.
3.      Nilai-nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila yang patut kita teladani adalah adanya semangat kekeluargaan di dalam perumusan Pancasila, menghargai pendapat orang lain, menerima keputusan bersama, dan melaksanakan hasil keputusan bersama.
4.      Kita sebagai warga negara Indonesia harus meneladani nilai-nilai juang dari tokoh-tokoh bangsa yang berjuang dengan tulus ikhlas merumuskan dasar negara. Nilai-nilai juang tersebut antara lain:
a. Semangat persatuan dan kesatuan.
b. Cinta tanah air.
c. Mendahulukan kepentingan umum.
d. Menghargai orang lain.
e. Rela berkorban.

Perumusan dasar negara Indonesia merupakan hasil kerja keras yang melibatkan banyak tokoh antara lain Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Dr. Radjiman Wediodiningrat, dan lain-lain. Tokoh-tokoh tersebut telah berjuang dengan tulus ikhlas, tanpa pamrih, dan penuh semangat untuk merumuskan dasar negara. Berikut contoh bentuk keteladanan dari tokoh pendiri bangsa yang perlu kita teladani sikap dan perilaku mereka.


1. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno yang lebih dikenal dengan panggilan Bung Karno, terkenal sebagai orator yang ulung. Pidato-pidatonya mampu membangkitkan semangat rakyat. Pada masa pendudukan Jepang, Ir. Soekarno memimpin Pusat Tenaga Rakyat (putera) bersama Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantoro, K.H. Mas Mansur. Organisasi ini dibentuk Jepang untuk kepentingan mereka. Bung Karno dan kawan-kawan hanya menggunakan putera untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Pada bulan September 1944, Jepang mengeluarkan janji akan memberi kemerdekaan bagi Indonesia. Untuk itu, dibentuk BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengeluarkan gagasan tentang dasar negara yang disebut Pancasila. Gagasan itu disempurnakan oleh PPKI yang dibentuk setelah BPUPKI. Ir. Soekarno sebagai ketua PPKI. Kemudian pada 17 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno diangkat menjadi presiden RI dalam sidang PPKI.
            Sikap yang perlu kita teladani dari semangat Ir. Soekarno antara lain tidak memaksakan kehendak dalam menyelesaikan masalah dan selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat.


2. Mr. Supomo
Supomo lahir di Sukoharjo, Surakarta pada tanggal 22 Januari 1903. Beliau menamatkan ELS (Setingkat Sekolah Dasar), dan melanjutkan ke MULO (setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama). Sesudah itu ia memasuki sekolah hukum dan lulus pada tahun 1923. Kemudian memperdalam pengetahuan mengenai ilmu hukum di Universitas Leiden, negara Belanda dan berhasil memperoleh gelar doktor dalam ilmu hukum.
Perhatian Supomo terhadap pergerakan nasional sudah tampak ketika masih bersekolah, dengan memasuki organisasi Jong Java bersama Sastroamijoyo. Pada tahun 1928 ia menulis brosur yang berjudul Perempuan Indonesia dalam Hukum  sebagai sumbangan pikiran terhadap diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang, Supomo duduk sebagai angggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) kemudian sebagai anggota Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sikap yang perlu kita teladani dari Supomo adalah rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.


Nilai-nilai juang dalam perumusan Pancasila
1.      Persatuan dan Kesatuan
Para tokoh bangsa seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Dr. Radjiman Wediodiningrat, Muhammad Yamin, dan Mr. Supomo memiliki semangat persatuan dan kesatuan saat merumuskan dasar negara Indonesia
Contoh perilaku yang menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan antara lain:
  1. Gotong royong membersihkan lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
  2. Menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan tidak dengan kekerasan.
  3. Mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan diri sendiri.


2.      Cinta Tanah Air
Sikap cinta tanah air yang dapat kamu terapkan antara lain:
  1. Memakai barang-barang buatan bangsa Indonesia sendiri.
  2. Berpartisipasi dalam pertunjukan tarian Nusantara.
  3. Ikut serta parade pakaian adat.
  4. Lebih mengutamakan kepentingan negara daripada kepen-tingan diri sendiri atau golongan.

3.      mengutamakan kepentingan umum
4.      rela berkorban
5.      Menghargai Orang Lain
Contoh menghargai orang lain dalam kehidupan sehari-hari:
  1. Tidak membeda-bedakan teman yang berbeda suku bangsa, agama atau golongan.
  2. Mau mendengar dan menerima pendapat orang lain dalam suatu rapat meskipun pendapatnya berbeda dengan pendapat kita.
  3. Berbicara sopan dengan siapa pun tanpa terkecuali.

































RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Nama Sekolah     :   SD Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran    :   Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                     :   VI (Enam)
Semester               :   I (Satu)
Alokasi Waktu     :     4x 35 menit (2 pertemuan).
KKM                    :


A. Standar Kompetensi**
2.  Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia.

B. Kompetensi Dasar
            2.1. Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada.

C. Indikator
  • Menceritakan proses Pemilu di Indonesia
  • Menyebutkan arti dan azas Pemilihan Umum di Indonesia
  • Menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia
  • Menyebutkan tiga tahapan dalam pemilu 2004
  • Menyebutkan persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden
  • Menyebutkan daftar Presiden RI
  • Menyebutkan tugas dan wewenang KPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
  • Mengetahui larangan-larangan pada pelaksanaan kampanye
  • Menybutkan aturan-aturan pemilihan kepala daerah
  • Meneybutkan aturan Peraturan Pemerintah (PP)
D. Tujuan Pembelajaran
§  Siswa mampu menceritakan proses pemilu di Indonesia.
§  Siswa mampu menyebutkan arti san asas pemilihan umum di Indonesia.
§  Siswa mampu menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia.
§  Siswa mampu menyebutkan tiga tahapan dalam pemilu tahun 2004.
§  Siswa mampu menyebutkan persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden.
§  Siswa mampu menyebutkan daftar Presiden RI.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas dan wewenang KPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
§  Siswa mampu menyebutkan larangan-larangan pada pelaksanaan kampanye.
§  Siswa mampu menyebutkan aturan-aturan pemilihan Kepala Daerah.
§  Siswa mampu menyebutkan aturan Peraturan Pemerintah (PP).

v  Karakter siswa yang diharapkan :  Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
E. Materi Ajar
§  Arti dan asas Pemilu
§  Pelaksanaan Pemilu
§  Proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
§  Pemilihan Kepala Daerah
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§  Pendekatan kontekstual.
§  Pendekatan Cooperatif Learning.
§  Diskusi dengan teman sebangku.
§  Tanya jawab.
§  Penugasan.

G. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama dan kedua
§  Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
F Membahas tugas yang pekerjaan rumah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang pelajaran terakhir yang dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§  Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Pemilihan Umum di Indonesia.
F Bertanya jawab mengenai arti dan asas Pemilu
F Guru bertanya tentang tujuan diadakannya Pemilu.
F Siswa menceritakan proses Pemilu yang pernah dilihat oleh siswa baik secara langsung ataupun melalui layar kaca.
F Bertanya jawab mengenai syarat Presiden menurut masing-masing siswa.
F Semua siswa mengamati lambang tiga peserta pada zaman Orde Baru.
F Guru mengajak siswa menyebutkan nama-nama Presiden RI dan wakilnya.
F Semua siswa mengamati gambar daftar Presiden RI.
F Guru menjelaskan tujuan dan pelaksanaan kampanye
F Guru bertanya tentang pengalaman para siswa mengikuti pemilihan di kelasnya, contohnya pemilihan ketua kelas atau ketua OSIS.
F Bertanya jawab mengenai sikap yang seharusnya dimiliki pada saat mengikuti pemilihan.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
§  Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

F. Sumber/Bahan Belajar
§  Gambar/foto Pemilu.
§  Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§  Surat Kabar, dst.

G. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
§ Menceritakan  proses Pemilu di Indonesia.
§ Menyebutkan arti dan asas Pemilihan Umum di Indonesia.
§ Menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia.
§ Menyebutkan tiga tahapan dalam pemilu tahun 2004.
§ Menyebutkan persyaratan calon presiden dan wakil presiden.
§ Menyebutkan daftar presiden RI.
§ Menyebutkan tugas dan wewenang KPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
§ Mengetahui larangan-larangan pada pelaksanaan kampanye.
§ Menyebutkan aturan-aturan pemilihan Kepala Daerah.
§ Menyebutkan aturan Peraturan Pemerintah (PP).
§ Tugas Individu
§ Tugas  berpasangan
§ Penilaian lisan.
§ Penilaian tulisan
§ Menjelas-kan mengapa di negara kita diadakan pemilihan umum.
§ Mengapa pelaksanaan kampanye harus diatur sedemikian rupa?
§ Buatlah laporan proses pemilihan ketua kelas di sekolahmu


Soal-soal latihan Pertemuan 1
      Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
  1. Apakah tujuan Pemilu
  2. Apakah tujuan Pilkada
  3. Bagaimanakah tata cara pelaksanaan pemilu?
  4. Bagaimanakah tata cara pelaksanaan pilkada?
  5. Sebutkan asas pemilu dan pilkada!
  6. Bagaimanakah perbedaan pemilu 2004 dan panitia sesudah 2004!
  7. Apakah yang dimaksud negara demokrasi?
  8. Apakah yang dimaksud dengan asas bebas?
  9. Apakah yang dimaksud dengan asas langsung?
  10. Apakah yang dimaksud dengan asas jujur?

Soal Latihan Pertemuan 2
1.      Instrumen Penilaian
Aspek: Penguasaan Konsep
Skala Kuantitatif
Jml Nilai
4
3
2
1
1.      Apakah tujuan Pemilu
2.      Apakah tujuan Pilkada
3.      Bagaimanakah tata cara pelaksanaan Pemilu?
4.      Bagaimanakah tata cara pelaksanaan Pilkada?
5.      Sebutkan asas Pemilu dan Pilkada!
6.      Bagaimanakah perbedaan Pemilu 2004 dan panitia sesudah 2004!
7.      Apakah yang dimaksud negara demokrasi?
8.      Apakah yang dimaksud dengan asas bebas?
9.      Apakah yang dimaksud dengan asas langsung?
10.  Apakah yang dimaksud dengan asas jujur?







Braja Gemilang,                      2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD                                                                    Guru PKn




SUMADI,S.Pd                                                                  BAMBANG SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001                                                NIP.19560519  197910 1 001


Rangkuman materi

Di negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat ikut serta dalam menentukan pengelolaan negara. Keikutsertaan rakyat dalam mengelola negara salah satu caranya dengan mengikuti pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dalam negara demokrasi, pemerintahan diselenggarakan dari, oleh, dan  untuk rakyat.

Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
Salah satu wujud pelaksanaan pemerintahan oleh rakyat adalah dilaksanakannya pemilihan umum. Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak asasi dan kewajiban dasar yang sama, yaitu memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara, salah satunya melalui pemilu dan pilkada. Setiap orang tidak dibedakan berdasarkan suku bangsa, ras, agama, dan jenis kelamin.
Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pemilihan umum dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

1.      Langsung
Langsung, artinya rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung dalam pemilu sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
2.      Umum
Umum, artinya pemilu berlaku bagi semua warga negara yang memenuhi persyaratan, tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial lainnya.
3.      Bebas
Bebas, artinya semua warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dalam pemilu, bebas menentukan siapa pun yang akan dipilih untuk mengemban aspirasinya tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapa pun.
4.      Rahasia
Rahasia, artinya dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
5.      Jujur
Jujur, artinya semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.      Adil
Adil, artinya dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.



























RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Nama Sekolah     :   SD Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran    :   Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                     :   VI (Enam)
Semester               :   I (Satu)
Alokasi Waktu     :     2x 35 menit (1 pertemuan).
KKM                    :


A. Standar Kompetensi**
2.  Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia.

B. Kompetensi Dasar
            2.2 Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
             
C. Indikator.
  • Menyebutkan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
  • Menyebutkan wewenang MPR
  • Menyebutkan tugas, fungsi dan hak-hak DPR
  • Menyebutkan tugas-tugas DPD
  • Menyebutkan tugas-tugas legislatif Presiden bersama DPR
D. Tujuan Pembelajaran
§  Siswa mampu menyebutkan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
§  Siswa mampu menyebutkan wewenang MPR.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas, fungsi, dan hak-hak DPR.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas-tugas DPD.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas-tugas legislatif Presiden bersama DPR.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas BPK.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas-tugas Mahkamah Agung (MA).
§  Siswa mampu menyebutkan kewenangan MK.
§  Siswa mampu menyebutkan fungsi Komisi Yudisial.

v  Karakter siswa yang diharapkan :  Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
E. Materi Ajar
§  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
§  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
§  Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
§  Presiden.
§  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
§  Kekuasaan Kehakiman.
F.  Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§  Pendekatan kontekstual.
§  Pendekatan Cooperatif Learning.
§  Diskusi dengan teman sebangku.
§  Tanya jawab.
§  Penugasan.
G.  Langkah-langkah Kegiatan
§  Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
F Membahas tugas yang pekerjaan rumah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang pelajaran terakhir yang dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§  Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Lembaga-lembaga Negara.
F Guru bertanya tentang fungsi lembaga negara.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Berdiskusi mengenai suasana suatu negara apabila tidak memiliki pemerintah.
F Guru menjelaskan lembaga-lembaga negara RI.
F Berdiskusi mengenai sistem pemerintahan negara RI.
F Siswa diminta untuk mengamati bagan hubungan lembaga negara RI.
F Guru menjelaskan bagan hubungan lembaga negara RI.
F Guru menjelaskan asas pemerintahan Indonesia.
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
§  Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
H. Sumber/Bahan Belajar
§  Gambar/foto lembaga-lembaga negara.
§  Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§  Surat Kabar, dst.
I. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
§ -Menyebut-kan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
§ Menyebutkan wewenang MPR.
§ Menyebutkan tugas, fungsi, dan hak-hak DPR.
§ Menyebutkan tugas-tugas DPD.
§ Menyebutkan tugas-tugas legislatif Presiden bersama DPR.
Tugas Individu
§ Penilaian tulisan.
§ Menjelas-kan mengapa dalam suatu negara diperlukan lembaga-lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).
Soal Latihan
  1. Sebutkan pembagian kekuasaan di Indonesia!
  2. Sebutkan lembaga-lembaga Negara hasil amandemen!
  3. Sebutkan kewenangan MPR!
  4. Apakah nama lembaga tertinggi di negara kita?
  5. Apakah nama-nama lembaga tinggi di negara yang bertugas sebagai lembaga Yudikatif?

1.      Instrumen Penilaian
Aspek: Penguasaan Konsep
Skor maksimal
1.      Sebutkan pembagian kekuasaan di Indonesia!
3
2.      Sebutkan lembaga-lembaga Negara hasil amandemen!
9
3.      Sebutkan Kewenangan MPR!
3
4.      Apakah nama lembaga tertinggi di negara kita?
2
5.      Apakah nama-nama lembaga tinggi di negara yang bertugas sebagai lembaga Yudikatif?
3
Jumlah skor maksimal
20

Penilaian
Jumlah Nilai:         Skor yang diperoleh x 100
Skor maksimal

Kunci Jawaban:
  1. a) Kekuasaan Ekskutif
b) Kekuasaan Legislatif
c) Kekuasaan Yudikatif
  1. a) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)   f) Komisi Pemilihan Umum (KPU)
b) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)              g) Mahkamah Agung (MA)
c) Dewan Pewakilan daerah (DPD)                h) Komisi Yudisial (Komyud)
d) Presiden dan Wakil Presiden                      i) Mahkamah Konstitusi (MK)
e) Badan Pengawas Keuangan (BPK)
  1. a) Mengubah dan menetapkan UUD
b) Melantik Presiden dan Wakil Presiden
c) Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut  UUD.
  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. a) Mahkamah Agung (MA)
b) Komisi Yudisial (Komyud)
c) Mahkamah Konstitusi (MK)
Braja Gemilang,                      2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD                                                                    Guru PKn




SUMADI,S.Pd                                                                  BAMBANG SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001                                                NIP.19560519 197910 1 001

Rangkuman materi

1.      Lembaga-lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945
Sebelum perubahan (amandemen) UUD 1945 kita mengenal MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Sedangkan  presiden, DPR, DPA, MA, dan BPK merupakan lembaga tinggi negara dengan kedudukan yang sejajar berada di bawah MPR. Akan tetapi, setelah perubahan UUD 1945 lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia semuanya mempunyai kedudukan yang sejajar.

2.      Lembaga-lembaga Negara Setelah Amandemen UUD 1945
Lembaga-lembaga negara setelah amandemen UUD 1945 yang ke empat adalah Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Tugas dan fungsi MPR adalah:
1)      mengubah dan menetapkan undang-undang
2)      dasar;
3)      melantik presiden dan wakil presiden;
4)      memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak berikut ini:
1)      mengajukan usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar;
2)      menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan;
3)      memilih dan dipilih;
4)      membela diri;
5)      imunitas;
6)      protokoler;
7)      keuangan dan administratif.

Anggota MPR mempunyai kewajiban sebagai berikut:
1)      mengamalkan Pancasila;
2)      melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan;
3)      menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerukunan nasional;
4)      mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
5)      melaksanakan peranan sebagi wakil rakyat dan wakil daerah.

  1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
1)      Mempunyai kekuasaan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan saja).
2)      Mempertegas fungsi DPR, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antarlembaga negara.

Lembaga negara DPR mempunyai fungsi berikut ini.
1)      Fungsi Legislasi
Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
2)      Fungsi Anggaran
Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3)      Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut.
1)      Hak Interpelasi
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
2)      Hak Angket
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3)      Hak  Menyatakan Pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket

  1. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sesuai dengan Pasal 22 D UUD 1945 maka kewenangan DPD, antara lain sebagai berikut.
1)      Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2)      Ikut merancang undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3)      Dapat memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang, RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama.
4)      Dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dengan daerah, pajak, pendidikan, dan agama.

  1. Presiden dan Wakil Presiden
Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif. Maksudnya, presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara.


  1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
1)      Anggota BPK dipilih DPR dengan memerhatikan pertimbangan DPD.
2)      Berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
3)      Berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.

  1. Mahkamah Agung (MA)
1)      Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2)      Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang dan wewenang lain yang diberikan undang-undang.

  1. Mahkamah Konstitusi (MK)
1)      Keberadaannya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi.
2)      Mempunyai kewenangan antara lain menguji UU terhadap UUD, memutus
sengketa kewenangan antarlembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.
3)      Hakim konstitusi terdiri atas 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR, dan pemerintah serta ditetapkan oleh presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

  1. Komisi Yudisial (KY)
Menurut UUD 1945 Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, kelurahan martabat, serta perilaku hakim. Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat



























RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Nama Sekolah     :   SD Negeri Braja Gemilang
Mata Pelajaran    :   Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                     :   VI (Enam)
Semester               :   I (Satu)
Alokasi Waktu     :     4x 35 menit (2 pertemuan).
KKM                    :


A. Standar Kompetensi**
2.  Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia.

B. Kompetensi Dasar
            2.3 Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah.

C. Indikator
  • Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah pusat
  • Menyebutkan tugas masing-masing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
  • Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah daerah
  • Menyebutkan perangkat daerah
  • Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi mengenai pemilihan umun di Indonesia, prose pemilu Presiden/wakil Presiden dan Pilkada, lembaga-lembaga negara serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah

D. Tujuan Pembelajaran
§  Siswa mampu menyebutkan tugas dan fungsi pemerintahan pusat.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas masing-masing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
§  Siswa mampu menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
§  Siswa mampu menyebutkan perangkat daerah.

v  Karakter siswa yang diharapkan :  Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
E.  Materi Ajar
§  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
§  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
§  Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
§  Presiden.
§  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
§  Kekuasaan Kehakiman.
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§  Pendekatan kontekstual.
§  Pendekatan Cooperatif Learning.
§  Diskusi dengan teman sebangku.
§  Tanya jawab.
§  Penugasan.
G. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan pertama
§  Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
F Membahas tugas pekerjaan rumah.
F Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang pelajaran terakhir yang dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
§  Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Pemerintah Pusat.
F Guru bertanya mengenai defenisi pemerintah.
F Tanya jawab tentang sistem pemerintahan Indonesia.
F Tanya jawab mengenai defenisi hukum.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Berdiskusi mengenai aparat penegak hukum dan fungsinya.
F Guru menjelaskan sistem pemerintah pusat.
F Siswa membaca teks mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah.
F Bersama-sama menyebutkan susunan pemerintah daerah.
F Guru memberi penjelasan mengenai pemerintah daerah dan fungsinya.
F Berdiskusi mengenai otonomi daerah dan fungsinya
F Bertanya jawab mengenai manfaaat otonomi daerah.
F Guru menugaskan siswa untuk membuat bagan perbandingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
F Semua siswa ditugaskan untuk mengerjakan tugas ”Ayo Bercerita”.
F Siswa diingatkan untuk mempelajari kembali materi mengenai pemilihan umum di Indonesia, proses pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pilkada, lembaga-lembaga negara, serta pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, kemudian berlatih soal-soal latihan pada ”Ayo Belajar”, untuk menghadapi ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

§  Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pertemuan Kedua
§  Kegiatan Awal
F Mengajak semua siswa bersoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
§  Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Siswa diminta untuk menyiapkan kertas ulangan dan peralatan tulis secukupnya di atas meja karena akan diadakan ulangan harian.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Siswa diberikan lembar soal ulangn harian.
F Siswa diingatkan mengenai waktu pengerjaan soal ulangan harian, serta diberi peringatan bahwa ada sanksi bila peserta didik menyontek.
F Guru mengumpulkan kertas ulangan jika waktu pengerjaan soal ulangan harian telas selesai.
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
§  Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Siswa diingatkan untuk mempelajari materi berikutnya, yaitu tentang mengenal peranan Indonesia di Asia Tenggara.

H. Sumber/Bahan Belajar
§  Bagan pemerintah pusat dan daerah.
§  Foto/gambar aparat penegak hukum.
§  Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§  Surat Kabar, dst.

I. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
§ Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah pusat.
§ Menyebutkan tugas masing-masing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
§ Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
§ Menyebutkan perangkat daerah
§ Mengerjakan soal dengan baik berkaitan dengan materi mengenai Pemilihan Umum di Indonesia, proses Pemilu Presiden/ Wakil Presiden dan Pilkada, lembaga-lembaga negara serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Tugas Kelompok



Ulangan harian.
§ Penilaian tulisan



§ Pilihan    ganda.
§ Penilaian lisan atau tertulis (uraian).
§ Mencerita-kan pengalaman tentang kampanye pemilu atau pilkada di daerah masing-masing.
§ Kekuasa-an tertinggi negara berada di tangan ...
a. DPR
b. MPR
c. Presiden
d. menteri

§ Apa yang dimaksud dengan pemilihan umum?



Soal-soal latihan Pertemuan 1

Kerjakan soal-soal berikut ini!
1)      Sebutkan bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 1945!
2)      Sebutkan 3 asas pemerintahan!
3)      Apa kelemahan asas sentralisasi?
4)      Apakah wujud hubungan pemerintah pusat dan daerah?
5)      Apa perbedaan daerah otonom dan otonomi daerah?
6)      Sebutkan Provinsi baru di Indonesia sejak UU No. 32 Tahun 2004!
7)      Apakah tugas dinas daerah?
8)      Siapakah yang berhak menyusun Perda?

Kunci jawaban
1)      Bentuk Negara Indonesia adalah kesatuan.
2)      Asas sentralisasi, asas desentralisasi, asas dekonsentrasi.
3)      Kelemahan asas sentralisasi adalah urusan pemerintahan agak sulit, kebebasan berpendapat  terhambat, dan daerah tidak mendapat kesempatan mengembangkan daerahnya sendiri.
4)      Pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungj   jawab.
5)      Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara kesatuan RI.
Otonomi daerah adalah kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat atau rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
6)      Banten, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bagka Belitung, Papua Barat, dan Maluku Selatan.
7)      Menyelenggarakan urusan-urusan rumah tangga daerah itu sendiri.
8)      Kepala Daerah dan DPRD

Skor penilaian
No soal
Soal
Skor Maksimal


1
Sebutkan bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 1945!
2

2
Sebutkan 3 asas pemerintahan!
3

3
Apa kelemahan asas sentralisasi?
2

4
Apakah wujud hubungan pemerintah pusat dan daerah?
4

5
Apa perbedaan daerah otonom dan otonomi daerah?
4

6
Sebutkan Provinsi baru di Indonesia sejak UU No. 32 Tahun 2004!
6

7
Apakah tugas dinas daerah?
2

8
Siapakah yang berhak menyusun Perda?
2


Jumlah Skor Maksimal
25



Penilaian
Jumlah Nilai:         Skor yang diperoleh x 100
Skor maksimal

Soal Pertemuan 2.

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling!
1.      Negara Indonesia menganut sistem pemerintahan . . . .
a. demokrasi                b. Parlementer               c. Presidensial             d. liberal
2.      Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah sebuah majelis yang beranggotakan . . . .
a. BPK dan MA          b. MA dan DPD           c. DPR dan DPD        d. DPR dan MA
3.      Presiden dan wakil presiden dipilih melalui . . . .
a. sidang paripurna DPR                                   c. sidang umum MPR
b. sidang istimewa MPR                                   d. pemilu
4.      Dalam menjalankan tugasnya presiden dibantu oleh . . . .
a. wakil presiden          b. DPR                          c. MPR                       d. sekretaris negara
5.      Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan pemilihan umum di Indonesia adalah . . . .
a. memilih wakil-wakil rakyat                           c. memilih presiden dan wakil presiden
b. melaksanakan kedaulatan rakyat                   d. melanjutkan kekuasaan presiden
6.      Di bawah ini yang berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu adalah . .
a. KPU                                                              c. LSM
b. panwaslu                                                       d. pengamat luar negeri
7.      Menteri diangkat dan diberhentikan oleh . . . .
a. MPR                        b. presiden                    c. DPR                        d. MA
8.      Lembaga negara yang berwenang menetapkan dan mengubah UUD adalah . . . .
a. presiden                   b. MPR                         c. DPR                        d. Komisi Yudisial
9.      Membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah adalah tugas dan wewenang . . . .
a. wakil kepala daerah                                       c. kecamatan
b. DPRD                                                           d. kelurahan
10.  Di bawah ini yang bukan kewajiban pemerintah daerah adalah . . . .
a. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
b. mengembangkan kehidupan demokrasi
c. memilih pimpinan daerah
d. meningkatkan pelayanan dasar pendidikan

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
  1. Jelaskan asas pemilihan umum (pemilu) di Indonesia!
  2. Apa dasar hukum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia?
  3. Sebutkan lembaga-lembaga negara di Indonesia sesuai hasil amandemen UUD 1945!
  4. Jelaskan hak yang dimiliki oleh DPR sebagai lembaga legislatif!
  5. Apa tugas seorang wakil presiden!


SOAL UJI KOMPETENSI

A. Pilihlah satu jawaban yang benar!
1.      Ketua MPR periode 2004–2009 adalah ....
a. Hidayat Nur Wahid                                                                          c. Sutarjo Suryoguritno
b. Agung Laksano                                             d. Ginanjar Kartasasmita
2.      Kabinet dibentuk oleh ....
a. wakil presiden          b. presiden                    c. DPR                        d. MPR
3.      Perda ditetapkan oleh kepala daerah dengan persetujuan ....
a. gubernur                   b. DPRD                       c. Presiden                  d. KPUD
4.      Pemilu dilaksanakan secara berkala setiap ....
a. 2 tahun                     b. 3 tahun                      c. 4 tahun                    d. 5 tahun
5.      Berikut ini merupakan lembaga negara hasil amandemen UUD 1945 adalah ....
a. presiden                   b. MPR                         c. DPR                        d. DPD
6.      Lembaga negara yang menjadi  tidak ada setelah UUD 1945 diamandemen adalah ....
a. MPR                        b. DPD                          c. DPA                        d. MA
7.      Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu. Hal itu disebut asas ...
a. langsung                   b. umum                        c. Rahasia                   d. adil
8.      Membuat UUD menurut UUD 1945 hasil amandemen merupakan tugas ....
a. presiden                   b. MPR                         c. DPR                        d. BPK
9.      Hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK dilaporkan kepada berikut ini, kecuali  ....
a. MPR                        b. DPR                          c. DPD                        d. DPRD
10.  Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan pertimbangan ....
a. DPR                         b. MPR                         c. DPD                        d.Mahkamah Agung

B. Isilah dengan jawaban yang benar!
  1. Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan ....
  2. Peserta pemilihan umum adalah ....
  3. Pemilihan umum di Indonesia diselenggarakan oleh ....
  4. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan oleh ....
  5. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui ....
  6. Jawablah dengan singkat dan benar!
  7. Sebutkan asas pemilu!
  8. Sebutkan lima partai politik di Indonesia!
  9. Untuk memilih siapakah pemilu itu? Sebutkan!
  10. Sebutkan syarat-syarat berdirinya suatu negara!
  11. Sebutkan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen!



                                                                                 Braja Gemilang,                      2012
Mengetahui
Pengawas TK/SD                                                                    Guru PKn




SUMADI,S.Pd                                                                  BAMBANG SUPRIYANTO,a.Ma.Pd
NIP.196104201980101001                                               NIP.19560519 197910 1 001


Rangkuman materi

1.      Tugas dan Fungsi Pemerintahan Pusat
Pemerintah pusat adalah presiden. Presiden merupakan lembaga negara yang mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemerintahan menggunakan tiga asas yaitu asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan.

  1. Presiden
Presiden adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD 1945. Kedudukan presiden selain sebagai kepala pemerintahan juga sebagai kepala negara. Tugas dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan antara lain:
1)      Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
2)      Mengajukan RUU kepada DPR.
3)      Menetapkan peraturan pemerintah.
4)      Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.
5)      Mengangkat dan memberhentikan para menteri.
6)      Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam UU.
7)      Membahas dan melakukan persetujuan bersama dengan DPR setiap rancangan UU.
8)      Mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi UU.

presiden juga memiliki tugas dan wewenang lain, yaitu:
1)      Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
2)      Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR.
3)      Menyatakan keadaan bahaya.
4)      Mengangkat duta dan konsul.
5)      Menerima penempatan duta negara lain dengan memerhatikan pertimbangan DPR.
6)      Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan MA.
7)      Memberi amnesti dan abolisi dengan memerhatikan pertimbangan DPR.
8)      Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan UU.

  1. Wakil Presiden
Tugas seorang wakil presiden adalah membantu presiden. Jika presiden sewaktu-waktu meninggal dunia, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan maka wakil presiden akan menggantikannya

  1. Kementerian Negara
Kementerian negara diatur dalam pasal 17 UUD 1945. Adapun tugas dari kementerian negara adalah membantu presiden. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan dan menteri-menteri tersebut diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Untuk itu, menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Menteri dikelompokkan menjadi 3 bagian yaitu menteri koordinator, menteri departemen, dan menteri negara.

1)      Menteri Departemen
Menteri departemen adalah menteri yang memimpin sebuah departemen. Departemen adalah badan pelaksana pemerintah yang dibagi menurut bidangnya masing-masing. Menteri yang memimpin departemen, antara lain:
a)      Menteri luar negeri
b)      Menteri dalam negeri
c)      Menteri pertahanan
d)     Menteri hukum dan hak asasi menusia
e)      Menteri keuangan
f)       Menteri energi dan sumber daya manusia
g)      Menteri perdagangan
h)      Menteri perindustrian
i)        Menteri pertanian
j)        Menteri kehutanan
k)      Menteri komunikasi dan informatika
l)        Menteri kelautan dan perikanan
m)    Menteri tenaga kerja dan transmigrasi
n)      Menteri pekerjaan umum
o)      Menteri kesehatan
p)      Menteri pendidikan nasional
q)      Menteri sosial
r)       Menteri agama
s)       Menteri kebudayaan dan pariwisata
t)       Menteri perhubungan

2)      Menteri Negara
Menteri negara adalah menteri yang diberi tugas menangani bidang khusus yang tidak ditangani oleh departemen.
a)      Menteri negara perumahan rakyat
b)      Menteri negara riset dan teknologi
c)      Menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah
d)     Menteri negara lingkungan hidup
e)      Menteri negara pemberdayaan perempuan
f)       Menteri negara pendayagunaan aparatur negara
g)      Menteri negara percepatan pembangunan daerah tertinggal
h)      Menteri negara perencanaan pembangunan nasional
i)        Menteri negara badan usaha milik negara (BUMN)
j)        Menteri negara pemuda dan olahraga

3)      Menteri Koordinator
Menteri koordinator adalah menteri yang bertugas mengoordinasikan antara satu menteri dengan menteri yang lainnya. Ada 3 menteri koordinator yaitu:
a)      Menteri koordinator hukum, politik, dan keamanan
b)      Menteri koordinator perekonomian
c)      Menteri koordinator kesejahteraan rakyat

2.      Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri atas gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah. Pemerintah daerah menganut sistem otonomi daerah yang artinya adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
a.       Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
b.      Mengajukan rancangan perda.
c.       Menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.
d.      Menyusun dan mengajukan rancangan perda APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
e.       Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.
f.       Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
g.      Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tugas dan wewenang wakil kepala daerah adalah sebagai berikut.
a.       Membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
b.      Membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan, dan/atau temuan hasil pengawasan oleh aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup.
c.       Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah kabupaten dan atau kota bagi kepala daerah provinsi.
d.      Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan, dan atau desa bagi wakil kepala daerah kabupaten/kota.
e.       Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintah daerah.
f.       Melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintah lainnya yang diberikan oleh kepala daerah.
g.      Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apalagi kepala daerah berhalangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar